Polisi Bagikan Trik Hadapi Debt Collector Galak, Batal Rampas Motor Langsung Kocar-kacir

Ahmad Ridho - Rabu, 22 Maret 2023 | 17:00 WIB
Istimewa
Ilsutrasi debt collector sedang memantau motor kredit bermasalah, polisi bagikan cara menghadapi kawanan debt collector.

Tak hanya kredit motor atau mobil, pinjaman online atau bank dan leasing juga menggunakan jasa debt collector.

Debt collector selalu dipandang tidak bagus di masyarakat.

Alasannya, lantaran banyak debt collector yang menagih dengan cara kasar.

Bahkan debt collector leasing sering ditemukan tak segan merampas kendaraan dari debitur saat menagih.

Agar tidak terjadi kekerasan baik debt collector kredit kendaraan atau pinjaman online, polisi bagikan triknya.

Dikutip dari GridOto.com, Kapolsek Metro Kebayoran Baru, AKBP Supriyanto, memberikan tips menghadapi debt collector.

1. Cari kantor polisi terdekat jika mendapatkan perlakuan kasar dari debt collector. Debt Collector yang nekat mengambil kendaraan tanpa ada keputusan masuk dalam perampasan.

Baca Juga: Debt Collector Panas Dingin Ketakutan, Kapolres Bekasi Siap Ambil Tindakan Tegas

2Jika debt collector memamaksa untuk berhenti, ada tips untuk menantangnya. Yakni dengan meminta surat fidusia dari pengadilan sebagai bukti penyitaan tersebut sesuai prosedur.

Undang-Undang no. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia tidak memberi kewenangan kepada kreditur untuk melakukan upaya penarikan paksa objek jaminan dari debitur. Penarikan harus dilakukan atas izin pengadilan.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular