Polisi Bagikan Trik Hadapi Debt Collector Galak, Batal Rampas Motor Langsung Kocar-kacir

Ahmad Ridho - Rabu, 22 Maret 2023 | 17:00 WIB
Istimewa
Ilsutrasi debt collector sedang memantau motor kredit bermasalah, polisi bagikan cara menghadapi kawanan debt collector.

Etika penagihan sesuai hukum yang harus diterapkan debt collector dikutip dari Hukumonline.com, antara lain:

1. Tenaga penagihan harus menggunakan identitas resmi dari bank atau pemberi kredit yang dilengkapi dengan foto diri.

2. Penagihan harus dilakukan tanpa ancaman, kekerasan, dan/atau tindakan yang bersifat mempermalukan.

3. Penagihan dilarang dengan menggunakan tekanan fisik atau verbal.

4. Penagihan hanya dapat dilakukan kepada pihak debitur, selain pihak tersebut adalah dilarang.

5. Penagihan melalui sarana komunikasi dilarang dilakukan secara terus-menerus yang bersifat mengganggu.

Baca Juga: Debt Collector vs Wartawan Siapa yang Menang Terlihat Ketika Mata Elang Akan Merampas Motor Nunggak

6. Penagihan hanya dapat dilakukan di tempat sesuai alamat penagihan atau domisili debitur.

7. Penagihan hanya dapat dilakukan pada pukul 08.00 sampai dengan 20.00 wilayah waktu alamat debitur.

8. Penagihan di luar domisili atau waktu yang ditentukan hanya dapat dilakukan dengan persetujuan debitur.

Nah, saran polisi bisa diikuti asalkan pemilik kendaraan tidak melakukan kesalahan (menunggak pembayaran)

Termasuk berlaku untuk para peminjam uang di online (pinjol).

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular