MOTOR Plus-online.com - Sebelum membeli motor listrik ketahui lebih dulu brand mana saja yang dapat insentif.
Bocoran mootor listrik yang dapat subsidi pemerinta ada 8 merek dan 13 tipe cek dahulu sebelum beli potongannya lumayan.
Seperti diketahui bahwa subsidi pembelian motor listrik resmi disahkan pemerintah Senin kemarin (20/3/2023).
Pemberian insentif guna mempercepat pemakaian kendaraan listrik di Indonesia yang ttercantum dalam Perpres 55/2019.
Khusus subsidi motor listrik, tercantum dalam Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023.
Permen tersebut tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.
Berdasarkan peraturan tersebut yang tertuang dalam pasal 3 ayat 7, potongan harga yang diberikan sebesar Rp 7 juta untuk pembelian satu unit Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) roda dua.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kementerian Perindustrian, Taufiek Bawazier, mengatakan persyaratan motor listrik yang mendapatkan insentif harus diproduksi lokal dan memiliki tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) lebih dari 40 persen.
Baca Juga: Ini Motor Listrik dengan Sistem Tukar Baterai Yang Dapat Insentif Rp 7 Juta
Baca Juga: Asyik, Beli Motor Listrik Subsidi Rp 7 Juta Bisa Kredit, DP 0 Persen, Cicilan Sampai 5 Tahun
KOMENTAR