Cihui Pemprov DKI Jakarta Adakan Mudik Gratis 2023, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Galih Setiadi - Kamis, 23 Maret 2023 | 08:11 WIB
Kompas.com/Aldo Fenalosa
Foto ilustrasi. Ada mudik gratis dari Pemprov DKI Jakarta, cepat daftar ini syarat dan caranya.

MOTOR Plus-online.com - Buruan daftar, Pemprov DKI Jakarta gelar mudik gratis 2023, simak cara dan syarat untuk mendaftar.

Kesempatan bagus buat bikers yang merencanakan mudik lebaran ke kampung halaman nih.

Terutama yang merantau di DKI Jakarta, enggak perlu keluar uang untuk mudik.

Soalnya, Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta menggelar mudik gratis di tahun ini.

Pihaknya membuka program tersebut dengan tujuan ke 19 Kota/Kabupaten di Indonesia.

Seperti pada informasi yang tertera pada akun Instagram @dkijakarta.

"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta akan menyelenggarakan Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta Tahun 2023 dengan tujuan ke 19 Kota/Kabupaten di Indonesia," tulis akun tersebut.

"Program Mudik Gratis ini bertujuan untuk memfasilitasi perjalanan mudik kamu agar selamat, aman, nyaman dan menyenangkan," lanjutnya.

Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta, Dibuka 2 Hari Lagi

"Jadi, nantikan selalu informasi terkait Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2023 hanya di media sosial @dishubdkijakarta dan @dkijakarta, ya!" terang akun itu.

Beberapa kota maupun kabupaten yang dituju terdapat di 6 provinsi, yaitu Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, serta Jawa Timur.

Berikut kota tujuan mudik gratis Pemprov DKI Jakarta:

  • Bandar Lampung
  • Palembang
  • Tasikmalaya
  • Kuningan
  • Tegal
  • Pekalongan
  • Semarang
  • Kebumen
  • Cilacap
  • Purwokerto
  • Solo
  • Wonosobo
  • Jogjakarta
  • Sragen
  • Wonogiri
  • Madiun
  • Kediri
  • Jombang
  • Malang

Sebelum mendaftar, penuhi syarat di bawah ini:

  • KTP
  • Kartu Keluarga
  • Kartu Vaksin Terakhir
  • STNK (jika membawa motor)
  • Setiap pendaftar dapat menambahkan 3 anggota keluarga dalam 1 KK (Kartu Keluarga)
  • Wajib membawa dokumen yang dipersyaratkan pada saat verifikasi.

Kalau sudah, tinggal lakukan cara di bawah ini:

  • Secara online bisa mengunjungi situs www.mudikgratisjakarta.com dan secara offline di 6 lokasi service yang tertera.
  • Jika ingin datang langsung atau offline bisa mendatangi lokasi berikut ini pada tanggal 23 maret - 13 april 2023, pukul 08.00-16.00 WIB. Berikut lokasinya:
  • Kantor Dinas Perhubungan DKI Jakarta
  • Kantor Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara
  • Kantor Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Barat
  • Kantor Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Pusat
  • Kantor Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan
  • Kantor Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Timur
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Pemprov DKI Jakarta (@dkijakarta)

Tunggu apalagi, bikers jangan lupa daftar ya!


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Daftar Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2023"

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular