MOTOR Plus-online.com - Kabar gembira buat bikers pajak motor bisa lebih murah, pajak progresif juga akan dihapus di wilayah ini, Pemprov sedang menyiapkan Pergubnya.
Belum lama ini, dunia maya diramaikan dengan langkah pajak progresif dihapus.
Selain itu, pengurangan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) juga ikut disorot.
Bahkan, sejumlah wilayah sudah menerapkan penghapusan pajak progresif.
Termasuk yang dilakukan Pemerintah Provinsi atau Pemprov Sumatera Utara, yang menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait kebijakan itu.
Adapun persiapan Pergub itu sebagai tindak lanjut dari kebijakan baru Korps Lalu Lintas (Korlantas) RI melalui rapat koordinasi nasional Samsat tahun 2023.
Hal tersebut dijelaskan Kepala Badan Pengelola Pajak dan Restribusi Daerah (BPPRD) Provinsi Sumatera Utara, Achmad Fadly.
"Sebagaimana yang telah disampaikan Kakorlantas kepada tim pembina Samsat di seluruh Indonesia kita sudah koordinasi bersama tepatnya di Bandung. Kesimpulan di dalam pertemuan itu adalah untuk penghapusan Bea Balik Nama Kendaraan ke II, dan penghapusan pajak progresif," tuturnya mengutip TribunMedan.com.
Baca Juga: Asyik Pajak Progresif Dihapus di 10 Provinsi Cek Daftarnya Disini Apakah Wilayah Anda Juga Termasuk
Kebijakan baru ini bertujuan mencapai data base yang up to date dan untuk meningkatkan pembayaran pajak kendaraan di seluruh Indonesia.
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR