MOTOR Plus-Online.com - Biar merasa aman, bisa titip motor atau rumah di Polsek Jagakarsa selama mudik, nih simak caranya.
Menjelang lebaran nanti, Polsek Jagakarsa mempersilakan untuk siapapun menitipkan motor di sana selama mudik.
Jadi para bikers atau brother MOTOR Plus yang mudik dan meninggalkan motor di rumah, bisa titip di Polsek Jagakarsa saja.
Jelas akan terasa lebih aman dan nyaman serta tidak khawatir ketika kalian mudik ke kampung halaman.
Mengutip TribunJakarta.com, Polsek Jagakarsa mengadakan layanan titip rumah dan motor bagi warga.
Layanan titip motor atau rumah ini akan diadakan selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri 2023.
Kapolsek Jagakarsa Kompol Multazam Lisendra menjelasakan, layanan tersebut bertujuan untuk mencegah tindak pencurian.
"Layanan titip rumah dan motor khusus warga yang bermukim di Jagakarsa, Jakarta Selatan," ujar Multazam dalam keterangannya, Selasa (21/3/2023).
Baca Juga: Mudik Gratis 2023 Motor Naik Kapal Laut Dibuka Hari Ini, Ini Link Daftarnya
Menurut Multazam, warga dapat meminta bantuan polisi untuk berpatroli saat hendak mudik dan meninggalkan rumah.
"Bisa meminta bantuan polisi untuk berpatroli melintasi dan menjaga rumah yang dititipkan bekerja sama dengan RT, RW, dan siskamling setempat," jelasnya.
"Tujuannya agar warga melaporkan rumah yang ditinggalkan selama liburan atau mudik dapat dipetakan."
"Laporan ditindaklanjuti dengan berpatroli rutin atau insidental sesuai kebutuhan dan ancaman gangguan," lanjutnya.
Lalu bagaimana cara menggunakan jasa penitipan motor di Polsek Jagakarsa ini?
Gampang banget, brother tinggal mengontak nomor hotline yang telah disediakan melalui aplikasi WhatsApp.
Lalu selanjutnya, brother cukup perlu mengisi formulir digital yang diajukan.
"Polsek Jagakarsa Polres Metro Jakarta Selatan membuka nomor hotline berbasis aplikasi WhatsApp di nomor hotline 08111286813," ungkap Multazam.
Nah, dicatat nomor kontaknya ya brother, lumayan nih bisa titip motor saat ingin mudik Lebaran 2023 nanti!
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR