MOTOR Plus-online.com - Buruan urus sekarang, pemutihan pajak motor di Riau akan berakhir Mei 2023.
Sampai saat ini setelah sebulan digelar, denda pajak kendaraan di Riau sudah dihapuskan sebesar Rp 31 miliar.
Sementara itu jumlah kendaraan yang diputihkan pajaknya mencapai puluhan ribu.
Selama sebulan diberlakukan, program penghapusan denda pajak kendaraan bermotor mampu menyumbang bagi pendapatan asli daerah hingga mencapai Rp 69,5 miliar.
Sementara jumlah kendaraan yang diputihkan denda pajaknya mencapai 46.372 unit kendaraan.
Lewat program penghapusan denda pajak kendaraan bermotor ini, masyarakat juga ketiban durian runtuh.
Terbukti, selama program pemutihan pajak motor ini berjalan, total denda pajak yang diharuskan mencapai Rp 31 miliar.
Kepala Bapenda Riau, Syahrial Abdi, mengajak seluruh masyarakat Riau, khususnya pemilik motor yang pajaknya mati agar memanfaatkan kesempatan ini.
Baca Juga: Baru Tahu Sekarang Manfaat Pemutihan Pajak Motor, Malas Bayar Pajak 5 Tahunan Bisa Dipenjara
“Kebijakan tersebut memang ditujukan untuk meringankan wajib pajak seiring upaya lain dalam memberikan pelayanan cepat, nyaman dan transparan,” ujarnya.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR