Kondisi Mulus Yamaha NMAX Tahun Muda Dilelang Rp 8 Jutaan, Buruan Cari Tahu Lokasinya

Ahmad Ridho - Sabtu, 25 Maret 2023 | 15:22 WIB
lelang.go.id
Yamaha NMAX dilelang murah meriah KPKNL Tarakan cuma Rp 8 jutaan, tapi tanpa dokumen lengkap (STNK dan BPKB).

MOTOR Plus-online.com - Punya dana Rp 8 jutaan bisa bawa pulang motor matic Yamaha NMAX.

Motor matic bongsor warna hitam ini akan dilelang murah.

Kondisinya masih mulus, tapi ada beberapa penjelasan yang harus dipahami calon peserta lelang.

Kapan lagi bisa bawa pulang motor Yamaha NMAX murah-meriah.

Motor matic lawan PCX ini memang harga bekasnya masih tinggi.

Tapi di jalur lelang, banyak motor ditawarkan dengan harga terjangkau.

Tapi harus diingat calon peserta lelang atau peminat mesti jeli melihat kondisi motor.

Selain itu jangan lupa pastikan motor dilengkapi STNK dan BPKB.

Baca Juga: Kades Jepara Dapat Motor Yamaha NMAX Jadi Motor Dinas, Gantikan 'Supra Bapak'

Jangan sampai setelah menang lelang menyesal karena tidak membaca keterangan lengkap.

Buat yang cari motor murah bisa merapat ke situs lelang.

Setiap hari motor dari berbagai instansi pemerintahan dari seluruh Indonesia dilelang.

Biasanya motor yang dilelang dalam keadaan normal sampai rusak berat.

Dilengkapi STNK dan BPKB tapi ada motor lelang yang tidak ada dokumennya alias bodong.

Sama seperti Yamaha NMAX yang akan dilelang KPKNL Tarakan tidak dilengkapi STNK dan BPKB.

Makanya KPKNL Tarakan buka harga (open bid) murah Rp 8.776.000 saja.

Untuk calon peminat atau peserta lelang bisa menyetorkan uang jaminan Rp 4.388.000.

Baca Juga: Motor Yamaha NMAX 2023 Rilis di Malaysia, Ini Bedanya dari Indonesia, Harga Mirip?

Dikutip dari situs lelang.go.id, Yamaha NMAX kondisinya masih mulus tapi tanpa dilengkapi dokumen lengkap.

Lelang sendiri akan digelar pada tanggal 28 Maret 2023 mulai pukul 09.00 WIB.

Jenis Barang Bukti 
Kendaraan

1 (satu Unit Sepeda Motor Merk Yamaha Nmax dengan nomor kendaraan KU-4155-GF dan 1 (satu) buah Kunci Motor Merk Yamaha
TIDAK ADA NO. TIDAK ADA
Warna : putih
Lokasi : Kejaksaan Negeri Tarakan

KETERANGAN:

1. Obyek lelang dijual dalam kondisi apa adanya (as is)

2. Keabsahan/kebenaran/kesesuaian foto dengan obyek lelang adalah tanggung jawab Pemohon Lelang

3. Syarat lelang dapat dilihat di https://lelang.go.id/page/syarat-dan-ketentuan

Baca Juga: Kaum Ngabers Merapat, Siapkan Rp 2,6 Juta Yamaha Aerox Bisa Dibawa Pulang

4. Peserta disarankan untuk melihat objek lelang;·

5. Obyek dilelang dalam kondisi apa adanya (as is) dengan segala cacat/resiko/kekekurangan fisik dan non fisik, maupun konsekuensi biaya tertunggak atas obyek lelang (pajak, dll).

6. Peserta lelang yang sudah menyetor uang jaminan dianggap sudah mengetahui objek lelang yang telah ditawar olehnya;

7. Apabila terdapat kekurangan / kerusakan fisik maupun non fisik, maka penawar/Pembeli tidak berhak untuk menolak atau menarik diri kembali setelah pembelian disahkan dan melepaskan segala hak untuk meminta kerugian atas sesuatu apapun juga;

8. Informasi lebih lanjut:

- Untuk hal hal terkait prosedur lelang hubungi KPKNL Tarakan : Telp 0551- 3803-588 / WA 0811-5308-111

- Untuk hal hal terkait:

a. barang obyek lelang, kondisi,

Baca Juga: Uang Rp 2 Jutaan Bisa Bawa Pulang Honda Vario 2014, STNK dan BPKB Lengkap

b. tunggakan pajak,

c. lokasi obyek lelang

d. Syarat serah terima barang/ dokumen kepemilikan,

e. Jangka waktu pengambilan obyek lelang (apabila barang bergerak), dan segala hal yang berhubungan dengan obyek lelang, hubungi Pemohon lelang Kejaksaan Negeri Tarakan, Jl. Pulau Kalimantan No. 7 Tarakan,
Tlp: 0821-5088-3942 atau (0551) 421362.

Untuk info lebih jelas dan lengkap, bisa klik DI SINI.

Source : Lelang.go.id
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular