MOTOR Plus-online - Pemotor dari mana saja bisa masuk dan melintas di jalan tol, cukup bayar Rp 5.000.
Selama ini jalan bebas hambatan atau jalan tol hanya dipertukan untuk mobil.
Motor dilarang masuk apalagi sampai melintas di jalan tol.
Untuk jalan tol yang hanya diperuntukan buat mobil, motor yang sengaja masuk dan melintas bisa kena denda Rp 500.000.
Pemotor yang nekat masuk jalan tol akan dijerat Pasal 287 ayat 1 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Pasal 287 ayat 1 berbunyi: Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang melanggar aturan perintah atau larangan dengan rambu lalu lintas dapat dipidana kurungan maksimal dua bulan atau denda maksimal Rp 500.000.
Tapi mulai sekarang pemotor bisa bebas masuk jalan tol hanya perlu bayar Rp 5.000 saja.
Baca Juga: Ini Pertimbangan Motor Masuk Tol Menurut Ketua IMI Bamsoet, Bikers Setuju?
Tidak semua pemotor tahu ternyata ada jalan tol yang bisa dilintasi untuk kendaraan roda dua.
Sebelum melintas pemotor harus membayar Rp 5.000 di gardu depan.
Ternyata ada sebuah ruas tol di Indonesia yang dapat dilewati oleh kendaraan roda dua atau motor, yaitu Tol Bali Mandara.
Pengecualian ini diberikan kepada Tol Bali Mandara karena jalan tol ini telah dilengkapi dengan jalur tol khusus bagi kendaraan roda dua atau motor.
Selain itu, Tol Bali Mandara juga telah dilengkapi dengan prosedur keselamatan bagi pengendara, terutama pada saat cuaca buruk atau kecepatan angin cukup kencang.
Hal ini menjadikan Jalan Tol Bali Mandara di Pulau Bali sebagai satu-satunya jalan tol di Indonesia yang memiliki jalur khusus motor.
Sementara tarif Tol Bali Mandara 2023 untuk kendaraan Golongan VI atau kendaraan bermotor roda dua adalah sebesar Rp 5.000 saja.
Tarif tol tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri PUPR Nomor 75/KPTS/M/2022 tanggal 31 Januari 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Ruas Tol Bali Mandara.
Baca Juga: Video Aksi Kejar-Kejaran Antara Petugas Tol dan Pemotor Mirip Film Action
Dengan sistem transaksi terbuka, pengguna jalan tol harus melakukan pembayaran langsung saat memasuki gerbang tol dengan tarif bersifat reversibel.
Saat ini Jalan Tol Bali Mandara memiliki 3 gerbang tol, yaitu Gerbang Tol Nusa Dua, Gerbang Tol Ngurah Rai, dan Gerbang Tol Benoa.
Adapun keseluruhan gardu Tol Bali Mandara hanya melayani transaksi pembayaran menggunakan uang elektronik.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tarif Tol untuk Sepeda Motor 2023",
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR