MOTOR Plus-Online.com - Pemerintah telah menerapkan insentif Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) untuk meningkatkan penggunaan massal kendaraan listrik.
Terhitung sejak tanggal 20 Maret 2023 lalu, kebijakan bantuan pembelian kendaraaan listrik yang berdasarkan pada Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, efektif diberlakukan.
Berbagai ragam insentif kendaraan listrik yang diberikan Pemerintah dirasa menjadi momen tepat masyarakat untuk mulai memiliki kendaraan listrik, kendaraan masa depan.
Pemerintah akan memberikan bantuan konversi motor listrik dan pembelian baru dengan subsidi pembelian sebesar Rp 7 juta per unit.
Anggaran ini akan diberikan pada 2023-2024 dengan total nilai hingga Rp 7 triliun.
Kemudian pemerintah juga akan memberikan insentif untuk mobil listrik dan kendaraan roda 4 ke atas termasuk bus listrik yang akan berlaku pada tanggal 1 April 2023 mendatang.
Selaras dengan Pemerintah, Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (PERIKLINDO) menggaet Dyandra Promosindo untuk berkomitmen menyelenggarakan PERIKLINDO Electric Vehicle Show (PEVS) 2023 dalam rangka mendukung Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
Penyelenggaraan PEVS 2023 menargetkan untuk menjadi salah satu media yang efektif dalam membantu mensosialisasikan berbagai insentif kebijakan pemerintah khusus kendaraan listrik kepada masyarakat umum.
Baca Juga: Prestasi Pagelaran Perdana PEVS 2022, Angka Transaksi Capai Ratusan Miliar Rupiah
PEVS 2023 akan diselenggarakan pada 17-21 Mei 2023 di JIExpo Kemayoran, Jakarta.
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR