Minggu Ini 1,16 Juta Kendaraan Bakal Bodong Jika Tidak Manfaatkan Pemutihan 2023, Diskon Pajak 50 Persen

Ardhana Adwitiya - Minggu, 26 Maret 2023 | 10:19 WIB
Facebook/Putra Deni
Ilustrasi data kendaraan terancam bodong jika tidak ikut pemutihan pajak 2023 di Sumatera Barat.

MOTOR Plus-online.com - 1,16 juta kendaraan terancam bodong minggu ini jika tidak mengikuti program pemutihan pajak 2023.

Hal itu diungkapkan Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Hilman Wijaya.

"Minggu depan akan kita umumkan penghapusan data kendaraan yang mati pajak itu," kata Kombes Pol Hilman Wijaya dikutip dari Kompas.com, Minggu (19/3/2023).

"Dengan demikian, selamanya kendaraan itu akan bodong," sambungnya.

Artinya minggu ini akan ada kendaraan di Sumatera Barat (Sumbar) yang dihapus data registrasi dan identifikasi sehingga bodong.

Dari data awal tahun 2023 hingga sekarang, tercatat ada 1,16 juta kendaraan bermotor yang belum membayar pajak.

Hilman menjelaskan, penghapusan data kendaraan telah diatur dalam Pasal 74 ayat 2b UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Jika data registrasi dan identifikasi itu dihapus, maka kendaraan tidak bisa didaftarkan lagi alias jadi bodong selamanya. 

Baca Juga: Biaya dan Syarat Perpanjang STNK 5 Tahunan, Lekas Manfaatkan Pemutihan Pajak Motor 2023

Dalam regulasi, data kendaraan bermotor dihapus apabila kendaraan tersebut tidak didaftarkan ulang selama dua tahun setelah habis masa berlaku surat tanda nomor kendaraan bermotor (STNK) atau mati pajak selama tujuh tahun.

Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular