Polisi Amankan 56 Motor Balap Liar, Ganggu Kenyamanan Ibadah Ramadan

Albi Arangga - Senin, 27 Maret 2023 | 12:15 WIB
NTMC Polri
Sebanyak 56 motor balap liar dan knalpot brong berhasil diamankan Satlantas Polres Pidie, Minggu (26/3/2023)

MOTOR Plus-Online.com - Lantaran mengganggu kenyamanan ibadah Ramadan, polisi tindak tegas para pelaku balap liar.

Satlantas Polres Pidie, mengambil langkah tegas dengan mengamankan 56 motor balap liar.

Tidak hanya itu saja, beberapa motor juga terpasang knalpot brong.

Pengamanan motor tersebut dilakukan di di ruas jalan di Pidie, Minggu (26/3/2023) dini hari.

Pengamanan motor dalam aksi balap liar dilakukan pemuda, yang mengganggu warga beribadah pada bulan suci Ramadan 1444 H.

“Kita amankan 56 unit sepmor berknalpot brong dan sebagian sepmor tanpa TNKB,” kata Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali SIK melalui Kasat Lantas Iptu Mahruzar Hariadi, dikutip dari ntmcpolir.info, Minggu (26/3/2023).

Ia menjelaskan, semua motor berknalpot brong, yang sebagian lagi tidak menggunakan plat nomor polisi yang terjaring dalam patroli di sejumlah kawasan di wilayah hukum Polres Pidie.

Dikatakan, motor yang diamankan itu memasuki hari keempat pada bulan suci Ramadan 1444 H.

Baca Juga: Fenomena Balap Liar Bakda Subuh Selama Ramadhan, Polisi Intensifkan Patroli

Penangkapan motor knalpot brong dilakukan Tim Patroli Satlantas dan Sat Samapta Polres Pidie saat remaja melakukan aksi balapan liar.

Kata Kasat Lantas Polres Pidie Iptu Mahruzar Hariadi, polisi rutin melakukan patroli setiap harinya di bulan Suci Ramadhan.

Sebab, aksi balapan liar dilakukan sejumlah pemuda pada malam hari hingga selepas subuh.

Awalnya pemuda berkumpul untuk melakukan balap liar, yang sangat membahayakan masyarakat yang melintas.

“Kita inginkan di bulan Suci Ramadan, terutama di wilayah hukum Polres Pidie tidak ada lagi suara knalpot bising dan aksi kejahatan di jalan raya. Apabila ada yang melanggar aturan, akan kami tindak,” tegasnya.

Menurutnya, saat Ini 56 motor berknalpot brong yang sebagian tanpa TNKB, kini diamankan di Mapolres Pidie.

Nantinya pemilik kendaraan saat ingin mengambil sepmor harus memasang knalpot sesuai spesifikasi teknisnya (SNI).

Selain itu, membawa kelengkapan surat kendaraan bermotor dan didampingi tuanya untuk membuat surat pernyataan.

“Kami imbau kepada masyarakat, agar tidak menggunakan knalpot brong karena sangat mengganggu kenyamanan masyarakat lainnya saat menunaikan ibadah puasa,” pungkas Mahruzar Hariadi.

Baca Juga: 40 Orang Diduga Mau Balap Liar Dibubarkan Polisi di Bekasi Saat Hari Pertama Puasa, Ini Faktanya

Penulis : Albi Arangga
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular