Terbaru Perpanjang SIM Wajib Bawa HP dengan Kuota Internet Cukup untuk Mengisi Dua Macam Lembar Tes

Aong - Senin, 27 Maret 2023 | 13:20 WIB
Facebook Putra Rizal
Perpanjang SIM wajib bawa HP untuk mengisi dua macam lembar tes

MOTOR Plus-online.com - Dulu perpanjang SIM hanya cukup foto dan bayar biaya pengurusan namun kini berbeda.

Terbaru perpanjang SIM wajib bawa HP dengan kuota internet cukup untuk mengisi dua macam lembar tes atau ujian.

Meski perpanjang SIM sekarang dianggap perlu untuk mengetahui kondisi fisik dan jiwa seseorang.

Pemilik SIM tidak boleh lupa rambu lalu lintas dan gangguan jiwa karena berbahaya.

Untuk itu dalam perpanjang SIM harus dilakukan tes ulang baik kesehatan dan psikologi seseorang.

Termasuk perpanjang SIM di mobil SIM Keliling juga wajib untuk ikut tes.  

Seperti diceritakan oleh Mardiyanto asal Bogor yang memperpanjang SIM di mobil SIM Keliling.

Mardiyanto yang masuk dalam Polresta Bogor Kota, diwajibkan ikut dua macam tes.

"Ternyata ada aturan baru sekarang, untuk cek kesehatan, dilakukan melalui aplikasi "simpel pol". Selain mengisi data diri, di apps ini juga ada tes butawarna dan pendengaran (5 soal audio)," jelas Mardiyanto ketika perpanjang SIM pada 4 Maret lalu.

Baca Juga: Jangan Kaget Kini Perpanjang SIM Juga Harus Tes Walau di SIM Keliling atau Satpas Simak Materi Ujinya

Baca Juga: Perpanjang SIM Hari Minggu Tetap Buka Ketahui Syarat dan Biayanya Berapa Sesuai Peraturan yang Baru

Facebook Mardiyanto
Postingan Mardiyanto ketika perpanjang SIM di SIM Keliling Polresta Kota Bogor

Mardiyanto juga mengingatkan adanya tes psikotes yang wajib diikuti.

Dalam proses pengisian dua tes tersebut harus pakai handphone atau HP.

Jangan lupa HP anda harus berisi kuota internet untuk pengisian soal ujian tersebut.

Mardiyanto perpanjang SIM prosesnya dibagikan di Facebook ini juga kasih tahu ada 4 syarat yang perlu diketahui dalam perpanjang SIM di mobil SIM Keliling.

Adapun syarat tersebut yaitu
1. Fotokopi KTP

2. SIM asli yang kamu masih aktif.

3. Tes kesehatan melalui aplikasi handphone
4. Tes psikotes melalu aplikasi handphone

Alur proses perpanjang SIM di mobil SIM Keliling:
1. Pendaftaran

2. Cek kesehatan

3. Psikotes

4. Pembayaran

5. Antrian foto

6. SIM selesai dicetak

Perlu diketahui juga biaya pembuatan SIM jadi bertambah karena adanya tes psikotes, kesehatan dan asuransi.

Berikut rincian dana pembuatan SIM:

- Biaya perpanjangan SIM A: Rp 80.000

- Biaya perpanjangan SIM C: Rp 75.000

- Biaya cek kesehatan: Rp 65.000

- Biaya psikotes: Rp 75.000 (setiap lokasi bisa beda)

- Laminasi atau anti gores (optional): Rp 10.000

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular