MOTOR Plus-Online.com - Belum banyak yang tahu, ternyata ada tes ujian juga saat perpanjang SIM baik lewat SIM Keliling atau Satpas, ini dia materi tesnya.
Umumnya, tes ujian SIM ini ada ketika baru membuat SIM pertama kali, namun ternyata untuk perpanjang SIM juga ada tes ujiannya loh!
Ternyata, perpanjang SIM tetap ada tes ujiannya meski mengurus di SIM keliling atau Satpas.
Pengalaman mengikuti tes ujian saat perpanjang SIM ini dicurahkan oleh seorang warganet di media sosial Facebook bernama Mardiyanto pada 5 Maret 2023 lalu.
Ia menceritakan dirinya yang menjalani tes ujian saat ingin perpanjang SIM.
Dirinya bercerita saat perpanjang SIM, Mardiyanto memilih mengurus di mobil SIM Keliling saja.
Ia berangkat dari rumah untuk ikut antrean daftar SIM Keliling pada 05.28 WIB agar dapat antrean awal.
"Saya orang ketiga yang tiba di lokasi. Setelah "terdaftar" di nomor urut 3," tulis Mardiyanto dalam unggahan Facebook-nya tersebut.
Baca Juga: Terbaru Perpanjang SIM Wajib Bawa HP dengan Kuota Internet Cukup untuk Mengisi Dua Macam Lembar Tes
Namun ternyata ada hal yang membuat kaget Mardiyanto saat menjalani proses perpanjang SIM miliknya itu.
"Ternyata ada aturan baru sekarang, untuk cek kesehatan, dilakukan melalui aplikasi "simpel pol". Selain mengisi data diri, di apps ini juga ada tes buta warna dan pendengaran (5 soal audio)," jelasnya.
Setelah merasa beres, akhirnya Mardiyanto sarapan bubur dulu di seberang jalan.
"Ketika kembali lagi ke lokasi, ternyata ada psikotes," cerita pria yang melakukan perpanjangan SIM pada 4 Maret 2023 lalu itu.
Mardiyanto melanjutkan, ada empat syarat perlu diketahui untuk yang akan perpanjang masa berlaku SIM lewat SIM Keliling:
1. Siapkan fotokopi KTP,
2. Pastikan SIM kamu masih aktif masa berlakunya, tidak boleh expired meskipun hanya satu hari,
3. Tes kesehatan melalui aplikasi,
4. Psikotes.
Berikut alur proses perpanjang SIM dengan tes ujian yang berlaku.
1. Pendaftaran
2. Cek kesehatan
3. Psikotes
4. Pembayaran
5. Antrian foto
6. SIM selesai dicetak
Mardiyanto juga mengungkapkan biaya perpanjangan SIM di Satlantas Polres Bogor Kota, antara lain:
- Biaya perpanjangan SIM A: Rp 80.000
- Biaya perpanjangan SIM C: Rp 75.000
- Biaya cek kesehatan: Rp 65.000
- Biaya psikotes: Rp 75.000 (setiap lokasi, boleh jadi ada perbedaan)
- Laminasi/anti gores (optional): Rp 10.000
- Alokasi waktu (pengalaman pribadi) berangkat dari rumah jam 05.28, kembali sampai di rumah jam 10.30 WIB.
Nah biar tidak repot, siapkan uang pas agar lebih gampang saat proses administrasi.
Sekedar info, perpanjang SIM bisa dilakukan beberapa bulan sebelum masa berlakunya habis.
Tetapi masa berlakunya disesuaikan tanggal saat dilakukan masa perpanjangan tersebut.
Nah, itu dia sedikit pengalaman dari Mardiyanto yang ternyata mengikuti tes ujian saat perpanjang SIM miliknya.
Kurang lebihnya bisa dipelajari oleh brother MOTOR Plus nih yang ingin perpanjang SIM nantinya.
Semoga membantu!
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR