Pemutihan di provinsi mulai 6 Januari dan berakhir 6 April 2023.
Adapun program yang diberikan yaitu:
- Bebas denda pajak
- Pajak yang menunggak lama hanya bayar 2 tahun sisisanya gratis
- Bebas BBNKB ke-2
Baca Juga: Sebelum Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 Cek Jadwal Samsat Hari Ini, Catat Jamnya
3. Pemprov Riau
Pemutihan mulai 1 Februari-31 Mei dengan program:
- Bebas denda PKB dan denda SWDKLLJ
- Bebas pokok dan denda BBNKB II dan pembebasan BBNKB masuk dan kendaraan lelang.
Penulis | : | Aong |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR