Keluhan Driver Ojol Penghasilan Turun Drastis, Ambisi Ganti Profesi

Albi Arangga - Selasa, 28 Maret 2023 | 13:30 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi driver ojol.

Penelitiannya juga menunjukkan, hanya 5% pengemudi ojek online yang sebelumnya bekerja sebagai driver ojek konvensional, sedangkan 49% merupakan karyawan kantoran.

Selebihnya adalah pelajar, pengangguran atau mereka yang sebelumnya bekerja di sektor informal lain.

“Artinya aplikasi ojek online gagal mentransformasi pengemudi ojek konvensional."

"Sebab, nyatanya pengemudi ojek online adalah orang-orang yang sebelumnya memiliki pekerjaan tetap di kantor,” ujarnya melalui keterangan tertulis ke Kontan.co.id, awal pekan ini.

Yorga yang merupakan peneliti Doctoral Epistemic of Indonesian in the United Kingdom (Doctrine-UK) mengatakan, beragam kasus kecelakaan yang dialami pengemudi ojol karena mereka diduga kelelahan.

Hal ini tentu harus menjadi lampu kuning bagi pemerintah untuk memperketat regulasi dan operator mengevaluasi model bisnis ojek online.

Di sisi lain, agenda penciptaan lapangan kerja di sektor formal harus menjadi prioritas.

Sehingga menjadi pengemudi ojol bukan satu-satunya pilihan pekerjaan bagi masyarakat kelas bawah.

Banyak pengemudi ojek online yang meninggalkan pekerjaan sebelumnya karena iming-iming penghasilan tambahan yang menarik.

Namun sebagian besar kini menyesal lantaran penghasilan mereka kini terjun bebas.

Menurut penelitiannya, ada tiga faktor yang membuat para pengemudi ojek online ini ingin meninggalkan pekerjaannya.

Baca Juga: Mencekam, Driver Ojol Tewas di Wilayah Konflik Bersenjata, Tinggalkan Anak yang Masih Balita

Pertama, penghasilan para driver sudah merosot, bahkan sebelum pandemi COVID-19.
Skema bonus harian yang ditawarkan aplikasi tidak lagi seatraktif di awal kehadirannya.

Kedua, semakin banyaknya pengemudi yang bergabung ke dalam aplikasi sehingga pengemudi merasa bersaing satu sama lain.

Ketiga lantaran faktor pandemi Covid-19 di mana sektor transportasi adalah salah satu sektor yang paling terdampak akibat pembatasan sosial.

Penulis : Albi Arangga
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular