MOTOR Plus-Online.com - Pemerintah resmi menambahkan masa cuti bersama Lebaran tahun 2023.
Cuti bersama lebaran sebanyak 2 hari yang artinya menjadi 7 hari.
Penambahan cuti bersama disampaikan langsung Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.
Menurutnya penambahan itu dilakukan untuk mengurai kepadatan arus mudik Lebaran tahun 2023.
"Ada putusan Bapak Presiden berkaitan dengan cuti bersama. Kalau sebelumnya cutinya sesuai SKB 21-26 April. Kami bersama Kapolri mengusulkan liburnya maju 2 hari, jadi 19 April sudah libur lalu masuk 26 April," kata Menhub.
Sementara itu, Direktorat Penegakan Hukum Korlantas Polri telah merilis prediksi puncak arus mudik pada libur lebaran tahun ini.
Mengutip dari Tribunnews.com, Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Aan Suhanan mengatakan puncak arus mudik pada libur lebaran tahun ini akan terjadi pada tanggal 18 sampai 21 April 2023.
"Jadi kita prediksi tanggal 18 (April) malam, ini mulai ada kepadatan. Mulai ada peningkatan sampai tanggal 21 (April) atau H-1 ini kalau yang lebarannya tanggal 22. Jadi kita prediksi 18-21 April puncak arus mudik," ucap Aan.
Baca Juga: Mudik Gratis dari Pemprov Jatim Sudah Dibuka, Bikers Bisa Segera Daftar
Aan selanjutnya menjelaskan untuk puncak arus balik sendiri akan terjadi dua gelombang yakni tanggal 25 April dan 30 April 2023 mendatang.
Dibaginya arus balik mudik lebaran itu menjadi dua gelombang lantaran pada tanggal 1 Mei 2023 merupakan hari libur nasional.
"Sedangkan untuk arus balik kemungkinan tanggal 25 gelombang pertama. Ada dua gelombang nanti untuk arus mudik," ujar Aan lagi.
"Karena tanggal 1 Mei itu liburan, tanggal merah. Prediksi yang kedua tanggal 30 April gelombang kedua untuk arus balik," sambungnya.
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR