Lebaran 2023 Polri Imbau Jangan Mudik Pakai Motor, Sebut Bahaya Intai Pemudik

Yuka Samudera - Selasa, 28 Maret 2023 | 16:10 WIB
KOMPAS.COM/RASYID RIDHO
Ilustrasi mudik pakai motor. Polri kasih imbauan untuk tidak mudik pakai motor saat Lebaran 2023, sebut bahaya mengintai pemudik.

MOTOR Plus-Online.com - Mudik Lebaran 2023, imbauan Polri untuk jangan mudik menggunakan motor, sebut rawan kecelakaan dan bahaya intai pemudik.

Bicara soal bulan Ramadhan atau bulan puasa, tak lepas dari mudik lebaran yang jadi tradisi, termasuk mudik pakai motor atau mobil pribadi.

Banyak bikers atau pengguna motor yang memilih mudik ke kampung halaman dengan mengendarai motor kesayangan.

Namun untuk mudik lebaran 2023 kali ini, Polri mengimbau pemudik untuk tidak mengendarai motor.

Mengutip Kompas.com, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memberikan imbauan terkait mudik lebaran 2023.

Imbauan tersebut tertuju ke seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak mengggunakan kendaraan bermotor roda dua saat mudik Lebaran tahun 2023.

Hal ini karena melakukan perjalanan mudik dengan motor bakal lebih rawan kecelakaan lalu lintas.

“Saya juga mengimbau untuk para pemudik kita imbau tidak menggunakan kendaraan bermotor roda dua,” ujar Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan, usai agenda Dialog Publik bertajuk "Keterjangkauan Pangan, Kesiapan Sarana dan Prasarana Transportasi Publik Jelang Mudik Lebaran 2023" di Hotel Grand Kemang, Jakarta, Selasa (28/3/2023).

Baca Juga: Cuti Bersama Lebaran 2023 Bertambah, Korlantas Polri Prediksi Tanggal Puncak Arus Mudik

Apalagi mengutip data selama Operasi Ketupat Tahun 2022 lalu, sepeda motor jadi yang terbanyak terlibat kecelakaan lalu lintas.

Kecelakaan sepeda motor ini tidak hanya terjadi di jalur mudik, namun yang melakukan perjalanan baik antar provinsi, antar kota, dan antar desa juga sering terjadi.

Penulis : Yuka Samudera
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular