Dirgakkum Korlantas Polri Peringatkan Masyarakat yang Akan Mudik Lebaran Naik Motor

Indra Fikri - Selasa, 28 Maret 2023 | 17:35 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi mudik. Polisi peringatkan warga tidak mudik Lebaran 2023 pakai motor.

MOTOR Plus-online.com - Polisi mengimbau kembali untuk warga agar tidak mudik Lebaran 2023 menggunakan motor, berikut ini alasannya.

Hal ini lantaran perjalanan mudik dengan menggunakan motor lebih rawan kecelakaan lalu lintas.

"Saya juga mengimbau untuk para pemudik kita imbau tidak menggunakan kendaraan bermotor roda dua," kata Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Pol Aan Suhanan.

Aan menambahkan, berdasarkan data selama Operasi Ketupat Tahun 2022 lalu, motor mendominasi sebagai kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas.

Kecelakaan yang melibatkan motor tidak hanya terjadi di jalur mudik.

Kecelakaan motor yang melakukan perjalanan baik antar provinsi, antar kota, dan antar desa juga sering terjadi.

"Karena data kita menjelaskan bahwa dari 100 persen, 78 persen kecelakaan lalu lintas yang terjadi ini melibatkan sepeda motor," ungkapnya.

Selain itu, Aan menyoroti lamanya waktu perjalanan mudik.

Baca Juga: Lebaran 2023 Polri Imbau Jangan Mudik Pakai Motor, Sebut Bahaya Intai Pemudik

Ia mencontohkan, perjalanan mudik dari Jakarta ke Semarang saja memakan waktu 6-7 jam.

Menurut dia, perjalanan mudik yang memakan waktu berjam-jam juga tidak layak menggunakan motor atau kendaraan roda dua.

"Ini sudah tidak laik lagi untuk menggunakan sepeda motor karena itu akan mengurangi konsentrasi dan sebagainya," jelas Aan.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri Imbau Warga Tidak Mudik Lebaran 2023 Naik Motor, Rawan Kecelakaan"

Penulis : Indra Fikri
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular