MOTOR Plus-online.com - Sebanyak 365 pengendara di Bali kena tilang Polisi, paling banyak pelanggar yaitu bule asal Rusia.
Hal tersebut didapat dalam waktu seminggu, yakni mulai dari tanggal 19-25 Maret 2023.
Para pelanggar tersebut dilakukan penilangan manual sebanyak 151, E-tilang 1, dan teguran sebanyak 213.
Bukan cumaitu, polisi juga berhasil mengumpulkan sejumlah barang bukti motor yang berhasil diamankan sebanyak 28 unit, SIM 24 buah dan STNK 99 buah.
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi mengatakan, meski penindakan dengan memberikan tilang secara manual kepada pengguna jalan raya, masih saja banyak yang melakukan pelanggaran.
Tak hanya itu, faktanya pelanggar masih didominasi oleh para WNA dengan pelanggaran tanpa helm dan tanpa TNKB.
"Sebanyak 43 pelanggar WNA diberikan tindakan tilang manual," kata I Ketut Sukadi.
Lebih lanjut dijelaskan, jenis pelanggaran yang mereka lakukan didominasi berkendara tanpa menggunakan helm sebanyak 37 pelanggar.
Baca Juga: Banyak Bule Arogan Naik Motor, Pemerintah Ancam Pencekalan Hingga Deptortasi
Selanjutnya, tanpa TNKB ada 4 dan tanpa kelengkapan kendaraan 2 pelanggaran.