SIM Patah atau Rusak Apa Masih Bisa Digunakan, Jangan Sampai Kena Tilang

Ahmad Ridho - Rabu, 29 Maret 2023 | 07:24 WIB
MOTOR Plus-online/ A. Ridho
SIM yang rusak atau patah masih bisa digunakan asalkan masih terbaca data identitas pemiliknya.

MOTOR Plus-online.com - Pemotor jangan sampai lupa, biasakan cek kondisi SIM apakah masih bagus atau rusak.

SIM yang patah atau rusak apakah masih bisa digunakan bagaimana tanggapan polisi.

Surat Izin Mengemudi (SIM) wajib dimiliki dan dibawa pemotor atau pengemudi mobil.

Umumnya SIM selalu dimasukkan ke dalam dompet.

Lama-lama identitas diri yang ada pada SIM menjadi terkikis dan hilang bahkan patah.

Apakah SIM yang dalam kondisi rusak masih bisa digunakan?

Polisi langsung memberikan penjelasan terkait kondisi SIM yang masih bisa digunakan dan harus bikin baru.

Baca Juga: Jangan Kaget Kini Perpanjang SIM Juga Harus Tes Walau di SIM Keliling atau Satpas Simak Materi Ujinya

Brigjen Pol Aan Suhanan, Dirgakkum Korlantas Polri menjelaskan, SIM yang rusak masih bisa digunakan, namun dengan beberapa catatan tertentu.

“Harus dilihat dulu tingkat kerusakannya. SIM masih bisa dipakai, selama kerusakannya ringan tidak menghilangkan data-data penting seperti nama dan foto pengguna serta nomor identitas lainnya,” ujarnya dikutip dari Kompas.com, Senin (20/3/2023).

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular