MOTOR Plu-Online.com - Salah satu penggunaan motor listrik yang ramai digunakan adalah dengan metode konversi.
Saat motor dengan standar kenyamanan yang sudah dikenal, tetapi menggunakan motor bermesin listrik alih-alih dari baterai.
Tak heran banyak motor listrik hasil konversi pada saat ini, tetapi menimbulkan pertanyaan baru?
Dikemanakan mesin lama dari motor tersebut hingga akhirnya sudah menggunakan mesin bertenaga baterai?
Karena jika mesin lama masih dipertahankan, maka bisa digunakan sebagai motor baru yang nomor mesinnya masih terdaftar.
Dilansir dari Kompas.com, Kasubdit Manajemen Keselamatan Direktorat Sarana Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan, Heri Prabowo mengatakan, hal itu dilakukan untuk identitas.
"Konversi kan begini, kalau nanti dalam hitung-hitungan data harusnya klop, yang dikonversi ada 10 (motor) harusnya ada 10 hilang ada 10 baru muncul baru. Jangan sampai terjadi ada 10 masuk tapi yang muncul 20 (motor)," kata Heri.
Hal ini penting sebab motor hasil konversi harus dihomologasi lagi.
Dari hasil homologasi tersebut akan keluar Sertifikat Uji Tipe (SUT) yang nanti digunakan untuk mendapatkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) baru.
Baca Juga: Bikers Ngabuburit Tunggu Buka Puasa di Pasar Lama Tangerang, Surganya Takjil Enak
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Didit Abdillah |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR