MOTOR Plus-Online.com - Pengamat menyebutkan sudah seharusnya pemerintah melarang masyarakat mudik dengan mengendarai motor.
Fenomena mudik memang selalu dijumpai setiap menjelang hari lebaran Idul Fitri.
Di mana dalam perjalan mudik pengendara motor masih menjadi mayoritas.
Meski begitu, perjalanan mudik dengan mengendarai motor dianggap cukup riskan dan berbahaya.
Terlebih jika perjalanan mudiknya menempuh jarak yang jauh dengan waktu lebih dari 3 jam.
Melihat hal tersebut, Pengamat transportasi sekaligus Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno, memberikan pandangan tegas.
Menurutnya, pemerintah sebaiknya membuat larangan mudik menggunakan motor, bukan hanya sekadar imbauan saja.
“Pelarangan sepeda motor bawa anak (saat mudik) itu harus sekarang diberitahu oleh pemerintah untuk dilarang bukan diimbau," ucap Djoko dikutip dari Kompas.com, Kamis (30/3/2023).
Baca Juga: Cuma Modal Fotokopi KTP dan KK Masyarakat Bisa Mudik Gratis ke Jabar, Jateng dan Jatim
"Kalau diimbau itu masih bandel, tapi kalau sudah dilarang masih bandel itu kan urusan lain. Tentunya ada penertiban, jadi harus dilarang,” lanjutnya.
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR