6 Program di Pemutihan Pajak 2023 Sumsel Per 1 April 2023, STNK BPKB Siapkan Yuk!

Yuka Samudera - Sabtu, 1 April 2023 | 08:21 WIB
GridOto.com
Asyik, Pemprov Sumsel gelar pemutihan pajak 2023 per 1 April 2023. Ada 6 program keuntungan yang ditawarkan. Siapin STNK dan BPKB yuk!

MOTOR Plus-Online.com - Senyum lebar untuk bikers di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), pemutihan pajak 2023 digelar per 1 April 2023 dengan 6 program unggulan, STNK BPKB jangan lupa siapkan!

Kabar baik untuk bikers atau brother MOTOR Plus berdomisili di Sumsel, akhirnya pemutihan pajak 2023 digelar mulai 1 April 2023.

Program pemutihan pajak 2023 yang digelar Pemprov Sumsel ini bahkan menawarkan 6 program unggulan.

Mengutip TribunSumsel.com, pemutihan pajak 2023 ini digelar Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumsel.

Nantinya, pemutihan pajak 2023 di Pemprov Sumsel ini akan dimulai pada 1 April 2023 hingga 31 Desember 2023.

"Pemutihan pajak kendaraan bermotor ini mulai 1 April hingga Desember mendatang," ujar Kepala Bapenda Provinsi Sumsel Neng Muhaiba, saat Launching Modern Channel e-Dempo dan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Provinsi Sumsel di Kambang Iwak, Kamis (30/3/2023) dikutip dari TribunSumsel.com.

Menariknya, Pemprov Sumsel hadirkan 6 program keuntungan di pemutihan pajak 2023 ini.

Apa saja 6 program tersebut, simak di bawah ini yuk!

Baca Juga: Berharap Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 Benar-benar Ada, Warga Bakal Lakukan Ini

Yang pertama, untuk tahun ini yang masuk dalam program pemutihan pajak yaitu pertama,PKB dan BBNKB II, bebas denda dan bunga pajak.

Lalu yang kedua, tunggakan PKB 2 tahun ke atas hanya membayar satu tahun pokok tunggakan PKB plus satu tahun pokok PKB tahun berjalan.

Penulis : Yuka Samudera
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular