MOTOR Plus-Online.com - Senyum lebar untuk bikers di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), pemutihan pajak 2023 digelar per 1 April 2023 dengan 6 program unggulan, STNK BPKB jangan lupa siapkan!
Kabar baik untuk bikers atau brother MOTOR Plus berdomisili di Sumsel, akhirnya pemutihan pajak 2023 digelar mulai 1 April 2023.
Program pemutihan pajak 2023 yang digelar Pemprov Sumsel ini bahkan menawarkan 6 program unggulan.
Mengutip TribunSumsel.com, pemutihan pajak 2023 ini digelar Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumsel.
Nantinya, pemutihan pajak 2023 di Pemprov Sumsel ini akan dimulai pada 1 April 2023 hingga 31 Desember 2023.
"Pemutihan pajak kendaraan bermotor ini mulai 1 April hingga Desember mendatang," ujar Kepala Bapenda Provinsi Sumsel Neng Muhaiba, saat Launching Modern Channel e-Dempo dan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Provinsi Sumsel di Kambang Iwak, Kamis (30/3/2023) dikutip dari TribunSumsel.com.
Menariknya, Pemprov Sumsel hadirkan 6 program keuntungan di pemutihan pajak 2023 ini.
Apa saja 6 program tersebut, simak di bawah ini yuk!
Baca Juga: Berharap Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 Benar-benar Ada, Warga Bakal Lakukan Ini
Yang pertama, untuk tahun ini yang masuk dalam program pemutihan pajak yaitu pertama,PKB dan BBNKB II, bebas denda dan bunga pajak.
Lalu yang kedua, tunggakan PKB 2 tahun ke atas hanya membayar satu tahun pokok tunggakan PKB plus satu tahun pokok PKB tahun berjalan.
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR