Selain Propam, keluarga korban juga berencana mengadu ke Kompolnas dan Komnas HAM.
"Kalau dari keluarga itu, Senin itu kemungkinan kita maju ke Propam. Mungkin selanjutkan akan ke Kompolnas dan Komnas HAM," tambah N.
N berharap dengan mengadu ke Propam, Kompolnas, hingga Komnas HAM kasus kecelakaan yang menewaskan adiknya cepat ditangani.
Saat ini, kasus kecelakaan tersebut ditangani oleh Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan.
"Dipercepat (penanganan kasus), dan yang kemarin salah bikin laporan itu, itu mau kita laporkan semua," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang diterima N dari kepolisian, penyidik masih mencari saksi-saksi guna membuat terang kasus ini.
Baca Juga: Pemotor yang Nyaris Tabrak Mobil Presiden Jokowi di Makassar Minta Maaf, Ini Kata Polisi
"Kalau untuk perkembangan, sejauh ini memang masih dalam proses penyelidikan kalau dari polisi," sebut N.
Polisi juga lagi mencari saksi-saksi, penguatan saksi, kemudian saksi untuk pengukuran TKP dan lain-lain," ungkapnya.
Di sisi lain, keluarga korban akan meminta perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Editor | : | Joni Lono Mulia |