Pemutihan Pajak Kendaraan Dibuka Mulai Hari Ini, Dapat Keringanan Pajak Bisa Bayar Lewat HP

Ardhana Adwitiya - Senin, 03 April 2023 | 21:25
Ilustrasi pemutihan pajak kendaraan di Lampung.
Tribunlampung.co.id/Dominius
Tribunlampung.co.id/Dominius
Ilustrasi pemutihan pajak kendaraan di Lampung.

MOTOR Plus-online.com -Pemutihan pajak motor mulai berlaku diProvinsi Lampung hari ini, Senin (3/4/2023).

Diberitakan Tribunnews, program pemutihan pajak akan digelar Pemerintah Provinsi Lampung mulai 3 April sampai30 September 2023.

Melalui Peraturan Gubernur Lampung Nomor 6 Tahun 2023 tentang Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2023, terdapat beberapa syarat untuk mendapatkan keringanan ini, antara lain:

- Kendaraan harus bernomor polisi daerah Provinsi Lampung, yakni BE

- Keringanan pokok tunggakan hanya diberikan kepada kendaraan bermotor yang menunggak PKB minimal tiga tahun

- Kendaraan bermotor yang pajaknya mati selama 1-2 tahun, tetap membayar pokok tunggakan dan tahun berjalan.

Nantinya, penunggak pajak akan mendapatkan pengurangan pokok tunggakan sebesar 50-70 persen.

Jumlah pengurangan tunggakan akan ditentukan dari klasifikasi jenis dan kapasitas mesin kendaraan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Pemutihan 2023 Berlangsung Di 5 Daerah Ini, Berkah Ramadan Bebas Denda Pajak Motor Gak Jadi Bodong

Selain itu, ada pula program pembebasan BBNKB dengan syarat:

TERPOPULER