Pemutihan Pajak Kendaraan Dibuka Mulai Hari Ini, Dapat Keringanan Pajak Bisa Bayar Lewat HP

Ardhana Adwitiya - Senin, 3 April 2023 | 21:25 WIB
Tribunlampung.co.id/Dominius
Ilustrasi pemutihan pajak kendaraan di Lampung.

MOTOR Plus-online.com - Pemutihan pajak motor mulai berlaku di Provinsi Lampung hari ini, Senin (3/4/2023).

Diberitakan Tribunnews, program pemutihan pajak akan digelar Pemerintah Provinsi Lampung mulai 3 April sampai 30 September 2023.

Melalui Peraturan Gubernur Lampung Nomor 6 Tahun 2023 tentang Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2023, terdapat beberapa syarat untuk mendapatkan keringanan ini, antara lain:

- Kendaraan harus bernomor polisi daerah Provinsi Lampung, yakni BE

- Keringanan pokok tunggakan hanya diberikan kepada kendaraan bermotor yang menunggak PKB minimal tiga tahun

- Kendaraan bermotor yang pajaknya mati selama 1-2 tahun, tetap membayar pokok tunggakan dan tahun berjalan.

Nantinya, penunggak pajak akan mendapatkan pengurangan pokok tunggakan sebesar 50-70 persen.

Jumlah pengurangan tunggakan akan ditentukan dari klasifikasi jenis dan kapasitas mesin kendaraan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Pemutihan 2023 Berlangsung Di 5 Daerah Ini, Berkah Ramadan Bebas Denda Pajak Motor Gak Jadi Bodong

Selain itu, ada pula program pembebasan BBNKB dengan syarat:

Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular