Kendaraan STNK Mati 2 Tahun Tak Langsung Bodong Namun Ada Waktu Segini Sampai Data Dihapus Permanen

Aong - Selasa, 4 April 2023 | 07:30 WIB
Facebook Ahmad Ali
STNK mati 2 tahun jadi bodong datanya akan dihapus

MOTOR Plus-online.com - Pemilik kendaraan yang pajaknya mati lama harus tahu info ini supaya tahu kalau tiba-tiba jadi bodong.

Kendaraan STNK mati 2 tahun tak langsung bodong namun ada waktu segini sampai data dihapus permanen dari Samsat.

Seperti diketahui segera diberlakukan penghapusan data kendaraan bermotor bagi yang memiliki STNK mati 2 tahun.

Artinya, STNK yang mati pajak selama 2 tahun,data kendaraan akan dihapus dan dianggap jadi bodong.

Penghapusan ini sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pasal 74.

Dijelaskan bahwa penghapusan data kendaraan dilakukan jika pemilik kendaraan tak melakukan registrasi ulang, setidaknya 2 tahun setelah masa berlaku STNK habis.

Dikutip dari Kompas.tv, Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan STNK dengan masa berlaku 5 tahunan yang mati pajak 2 tahun maka data kendaraan akan dihapus.

“Itu bukan diblokir tapi terhapus, kalau dihapus berarti hilang,” ujar Yusri Senin (2/1/2023), dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Pemutihan Ketika Ramadhan Pajak Nunggak Lama Digratiskan Agar Tidak Jadi Bodong Bulan Penuh Ampunan

Baca Juga: Pemutihan 2023 Berlangsung Di 5 Daerah Ini, Berkah Ramadan Bebas Denda Pajak Motor Gak Jadi Bodong

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular