MOTOR Plus-online.com - Ada insentif untuk mengkonversi motor listrik sebesar Rp 7 juta, Kementrian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan 50 ribu unit di 2023.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana.
Dadan mengungkapkan, target tersebut dipastikan akan meningkat untuk tahun berikutnya.
"Target penerima bantuan pemerintah di tahun ini, tahun 2023 adalah sebanyak 50 ribu unit dan tahun depan Insyaallah akan kita tingkatkan menjadi 150 ribu unit," kata Dadan.
Dadan menambahkan, pelaksanan konversi motor listrik ini sesuai dengan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2020.
Juga, sebagai bentuk dukungan terhadap perkembangan ekonomi.
"KBLBB atau kendaraan bermotor listrik berbasis baterai mengurangi impor BBM, kita sama-sama tahu bahwa secara khusus untuk bensin kita masih impor dalam jumlah yang cukup besar," tambahnya.
Selain itu, Dadan berujar, konversi motor BBM menjadi listrik mampu mendukung penurunan emisi gas rumah kaca.
Baca Juga: 9 Langkah Mudah Mendaftar Konversi Motor Listrik Secara Online, Simak Bro
Terutama emisi suara kendaraan motor. Terlebih, mampu menghemat biaya bahan bakar bagi masyarakat.
"Kita sudah berkomitmen untuk menurunkan 31,8 persen, untuk emisi gas rumah kaca di tahun 2030," sambung Dadan.
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR