MOTOR Plus-Online.com - Geger video seorang turis bule di Bali mengendarai motor dinas Yamaha Vixion di Bali, tak disangka punya seorang Kepala Desa alias Kades!
Kembali turis asing alias bule di Bali bikin heboh, baru-baru ini tertangkap kamera seorang bule mengendarai motor dinas Yamaha Vixion berpelat merah.
Mengutip Kompas.com, aksi bule ini terekam dalam video amatir berdurasi 22 detik.
Tampak WNA alias bule tersebut menaiki motor dinas Yamaha Vixion dengan pelat merah bernomor polisi DK 4820 U, melewati kawasan Jalan Teuku Umar, Kota Denpasar, Bali.
Ternyata setelah diselidiki, motor dinas Yamaha Vixion tersebut adalah motor operasional milik Kepala Desa.
Motor dinas tersebut adalah kendaraan dinas operasional milik Pemerintah Desa Bukti, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, Bali.
Kepala Desa Bukti, Gede Wardana merespon video yang viral tersebut.
Ia pun turut menyampaikan permintaan maaf untuk Pemerintah Kabupaten Buleleng dan Penjabat Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana.
Baca Juga: Ramai Bule di Bali Pura-pura Enggak Bisa Bahasa Inggris Agar Tak Ditilang Polisi
"Saya Perbekel (Kepala Desa) Desa bukti, memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Pj Bupati Buleleng dan jajaran Pemerintah Kabupaten Buleleng, atas kejadian viral itu," ucap Wardana, pada video permohonan maaf yang diterima, Kamis (6/4/2023).
Dirinya menjelaskan saat itu menggunakan sepeda motor dinas untuk mengunjungi rumah anaknya di Kota Denpasar.
Ia juga mengaku tidak tahu jika motor tersebut dipakai oleh WNA atau bule yang ternyata adalah tamu anaknya.
"Di mana saat itu saya ke Denpasar menengok cucu, sepeda motor saya dipinjam oleh tamu anak saya untuk membeli minuman, mungkin ke ATM, saya tidak tahu," jelasnya.
"Saya tidak mengetahui pada saat sepeda motor tersebut diambil (digunakan). Karena saya sedang asyik menggendong cucu. Mungkin itu dipinjam sebentar dan kembali saat selesai," ungkap Wardana.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral Video WNA Kendarai Motor Pelat Merah di Bali, Kades Minta Maaf"
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR