MOTOR Plus-online.com - Tinggal beberapa pekan lagi Lebaran tiba, waktunya mudik ke kampung halaman.
Sebelum pergi mudik waspada aksi pencurian motor yang marak terjadi.
Ada 7 cara motor enggak dicuri saat ditinggal mudik Lebaran.
Mudik aman dengan meninggalkan rumah dan motor dalam keadaan terkunci dan bebas dari maling.
Pencurian motor merupakan salah satu kejahatan yang sering terjadi di Indonesia.
Menurut data dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri), pada tahun 2020 terdapat 99.481 kasus pencurian sepeda motor di seluruh Indonesia.
Jumlah ini mengalami penurunan dibandingkan tahun 2019 yang mencapai 104.376 kasus, namun tetap merupakan jumlah yang cukup signifikan.
Baca Juga: Maling Motor dan Pemilik Yamaha NMAX Sempat Duel di Koja, Endingnya Diciduk Warga
Pencurian motor dapat terjadi karena berbagai faktor, seperti kurangnya pengawasan, penggunaan kunci yang tidak memadai, atau faktor-faktor lain yang memudahkan pelaku kejahatan.
Selain itu, motor yang tidak terlindungi dengan baik dan terparkir di tempat yang kurang aman juga menjadi sasaran empuk bagi pelaku kejahatan.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR