MOTOR Plus-Online.com - Tak akan dapat tindakan, Polisi mengimbau pemudik motor untuk istirahat cukup saat mudik Lebaran 2023.
Lebaran 2023 tinggal menghitung hari, tradisi mudik menjadi salah satu yang tak dilewatkan masyarakat Indonesia, termasuk mudik naik motor.
Meski Pemerintah dan Kemenhub menyerukan untuk tidak mudik naik motor, namun tak bisa dipungkiri motor jadi salah satu kendaraan mudik.
Hal ini yang menjadi sorotan Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi.
Ia menyoroti jumlah pemudik motor yang tidak bisa dihindarkan saat mudik lebaran 2023 nanti.
Dirinya juga mengatakan tak ada penindakan untuk para pemudik motor, hanya saja Polisi diharap selalu memberi imbauan dan pantauan khusus.
Seperti yang ia utarakan pada acara Focus Group Discussion (FGD) Mudik Aman Berkesan yang diadakan Kompas di Hotel Santika, Tamansari, Jakarta Barat, Kamis (6/4/2023).
Menurutnya, pihak kepolisian tidak akan melakukan penindakan untuk para pemudik yang tetap menggunakan motor ketika Lebaran 2023 nanti.
Baca Juga: Kemenhub Masih Buka Pendaftaran Mudik Gratis 2023, Buruan Daftar Ini Syaratnya
Tetapi pihaknya akan siap selalu memberikan imbauan, khususnya keselamatan pengendara dan penumpang, tak terkecuali anak-anak.
"Kalau ketemu di jalan kami tidak akan melakukan penindakan, melainkan kami hanya memberikan imbauan," ujarnya saat sesi FGD tersebut.
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR