MOTOR Plus-online.com - Bikers jangan lupa perpanjang SIM sebelum lewat masa berlaku.
Surat Izin Mengemudi alias SIM wajib dimiliki masyarakat Indonesia yang ingin bawa kendaraan bermotor.
SIM menjadi bukti pengendara dapat mematuhi peraturan berlalulintas dan berkendara dengan benar.
Namun jangan lupa SIM punya masa berlaku dan harus diperpanjang 5 tahun sekali.
Saat ini perpanjang SIM bisa dilakukan di mobil layanan SIM keliling.
Perlu dicatat, layanan SIM keliling hanya untuk perpanjang SIM ya, bukan untuk pembuatan SIM baru.
Mengutip akun Twitter @TMCPoldaMetro, jadwal SIM keliling Senin 10 April 2023 dibuka jam 08:00-13:30 WIB.
Berikut jadwal layanan SIM keliling untuk DKI Jakarta:
Baca Juga: Perpanjang SIM Online dari Rumah, Murah Meriah Sambil Ngabuburit Jelang Buka Puasa
- Mall Grand Cakung, Jakarta Timur
- Kampus Trilogi Kalibata, Jakarta Selatan
- LTC Glodok & Mall Citraland, Jakarta Barat
- Kantor Pos Lapangan Banteng, Jakarta Pusat
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR