MOTOR Plus-online.com - Akan diberlakukan aturan STNK mati 2 tahun data kendaraan dihapus.
Pajak kendaraan dihapus ikuti pemutihan 2023 hanya daftar ulang sebagai antisipasi agar tak bodong untuk selamanya.
Untuk meringankan masyarakat diberlakukan pemutihan penghapusan pajak untuk kendaraan tipe tertentu.
Upaya pemerintah daerah agar kendaraan tidak jadi bodong karena STNK mati 2 tahun dibuka pemutihan dengan cara gratis.
Seperti yang dilakukan pemerintah daerah Pemprov Sumsel menggelar pemutihan dengan menghapus pajak kendaraan tertentu.
Pemutihan pajak di Sumsel mulai 1 April hingga Akhir Desember 2023 dengan program unggulan penghapusan pajak alias gratis.
Terdapat 6 jenis program pemutihan yang digelar di Sumsel.
- Bebas denda dan bunga PKB juga gratis BBNKB II.
- Nunggak pajak lebih dari 2 tahun cukup bayar 1 tahun PKB yang nunggak ditambah 1 tahun pokok PKB berjalan.
Baca Juga: THR Cair Bayar Pajak Di Pemutihan 2023 Digelar 4 Wilayah, Mudik Naik Motor Anti Bodong
KOMENTAR