Dengan begitu, brother harus melakukan permohonan pembuatan SIM baru.
Dispensasi perpanjang SIM sesuai dengan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/788/IV/YAN.1.1./2023, tertanggal 5 April 2023.
Melalui surat tersebut, Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi atas nama Kapolri, menyatakan, pelayanan SIM akan diliburkan pada masa cuti bersama libur Lebaran tahun ini.
"Bagi pemegang SIM pada poin dua yang tidak melaksanakan perpanjangan pada tenggang waktu tersebut maka melaksanakan mekanisme penerbitan SIM baru," ujarnya mengutip Kompas.com.
Mumpung belum libur lebaran, pastikan brother sudah perpanjang SIM ya.
Jangan sampai lewat dari masa dispensasi perpanjang SIM, atau brother harus bikin SIM baru lagi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "SIM Mati Saat Libur Lebaran Ada Dispensasi Perpanjangan mulai 26 April"
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR