Pemutihan Pajak 2023 Diserbu 4 Ribuan Kendaraan, Tinggal Sebentar Lagi Cepat Urus

Galih Setiadi - Jumat, 14 April 2023 | 21:05 WIB
Serambinews.com
Foto ilustrasi Samsat Kota Lhokseumawe Aceh. Diserbu 4 ribuan kendaraan, pemutihan pajak 2023 tinggal sebentar lagi.

MOTOR Plus-online.com - Jadi program yang didambakan, pemutihan pajak 2023 diserbu 4 ribuan kendaraan, cepat bayar masa berlakunya sebentar lagi.

Kabar penting buat bikers, terutama yang belum bayar pajak motor jelang lebaran 2023.

Mumpung ada program pemutihan pajak 2023 yang digelar di sejumlah wilayah di Indonesia.

Salah satunya keringanan atau pemutihan pajak kendaraan yang diselenggarakan Pemerintah Aceh.

Program tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur Aceh Nomor 50 tahun 2022.

Aturannya menjelaskan tentang pembebasan dan/atau keringanan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor kedua serta pajak progresif.

Pihaknya membebaskan BBNKB ke-II, denda pajak, sampai dengan pajak progresif.

Selain itu, lewat pemutihan ini yang menunggak pajak di atas 3 tahun, cukup membayar 3 tahun pokok pajak.

Baca Juga: Motor Bebas Bodong Sampai Habis Lebaran Bisa Cek Lokasi dan Jadwal Pemutihan Pajak Motor 2023

Enggak tanggung-tanggung, program tersebut diikuti lebih dari 4.000 kendaraan.

Seperti yang disampaikan Kepala Samsat Nagan Raya, M. Daud.

"Perpanjangan pemutihan sampai dengan hari Jumat 28 april 2023. Jumlah kenderaan yang ikut pemutihan sampai saat ini sudah 4.485 unit kenderaan," ujarnya mengutip Serambinews.com.

Pemutihan pertama dari 2 Januari hingga 28 Februari serta kedua diperpanjang 2 bulan hingga April 2023.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Serambi Indonesia Daily (@serambinews)

"Ini karena banyak masyarakat ikut dalam pemutihan ini," katanya.

Menurut Daud, dengan masih tersisa waktu sebentar supaya masyarakat memanfaafkan pemutihan ini.

"Mari bagi yang masih menggunakan pelat luar Aceh baik itu BK atau B segera mutasi ke pelat Aceh yakni BL," ajaknya.

Bikers Aceh, jangan sampai lewatkan pemutihan tersebut ya.


Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul "4.485 Kendaraan Lakukan Pemutihan Pajak di Nagan Raya, 28 April 2023 Berakhir"

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Galih Setiadi


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular