MOTOR Plus-online.com - Buruan ke alfamart dan indomaret terdekat, pemutihan pajak motor di Jawa Timur kembali digelar.
Program ampunan penunggak pajak motor ini disampaikan langsung Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa.
Pemutihan pajak motor 2023 di Jatim digelar selama 120 hari.
Penunggak pajak motor akan mendapatkan tiga keuntungan atau keringanan sekaligus.
Pembayaran pajak motor di program ampunan ini bisa dibayarkan di indomaret atau alfamart terdekat.
Dikutip dari laman kominfo.jatimprov.go.id, menyambut momentum Hari Raya Idul Fitri 1444H Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberikan insentif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) berupa pembebasan sanksi administratif PKB dan BBNKB hingga bebas PKB progresif.
Tak hanya itu, wajib pajak juga dapat menikmati fasilitas berupa pembebasan Bea Balik Nama (BBN) ke II dan seterusnya.
Gubernur Khofifah mengatakan, pemutihan pajak ini akan dilakukan selama 120 hari terhitung mulai tanggal 14 April - 14 Juli tahun 2023.
Baca Juga: Pemutihan Pajak 2023 Diserbu 4 Ribuan Kendaraan, Tinggal Sebentar Lagi Cepat Urus
Kebijakan ini berdasarkan pada Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/176/KPTS/013/2023 tentang Pembebasan Pajak Daerah Provinsi Jawa Timur.
Source | : | Kominfo.jatimprov.go.id |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR