MOTOR Plus-online.com - Hari Raya Idul Fitri 1444 H tinggal hitungan jari, ada penghapusan denda pajak kendaraan di bulan penuh ampunan ini.
Pemutihan pajak 2023 berlangsung di 5 wilayah jelang lebaran, motor tidak jadi bodong alias suci kembali ke Fitrah.
Mengutip Kompas.id, kembali ke fitrah bermakna kembali pada sifat asal, kesucian, bakat, dan pembawaan manusia yang berlaku universal.
Kalau diumpamakan kendaraan, program pemutihan bikin motor yang sudah lama tak bayar pajak bisa kembali suci diampuni segala tunggakannya.
Kini tercatat ada 5 wilayah atau provinsi yang menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB).
Berikut 5 provinsi yang membuka pemutihan pajak kendaraan 2023:
1. Riau
Mengutip riau.go.id, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memberikan dispensasi bagi wajib pajak kendaraan yang selama ini menunggak maupun telat bayar.
Baca Juga: Pemutihan 2023 Bisa Bayar Lewat Gopay, Kantor Pos dan Alfamart Dipermudah Buka Jelang Lebaran 1444H
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Riau mengadakan pembebasan denda pajak dengan tema '7 Berkah Pajak Daerah'.
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR