MOTOR Plus-online.com - Pemutihan pajak berlangsung di Jawa Timur, urus surat-surat motor lebih murah nih.
Jelang Lebaran 2023, banyak daerah mendapat pembebasan pajak daerah buat kendaraan bermotor.
Salah satunyaPemerintah Provinsi Jawa Timur atau Pemprov Jatim, yang berlangsung14 April hingga 14 Juni2023.
Momen ini ditunggu-tunggu, karena pemutihanadalahpenghapusan denda pajak kendaraan.
Dikutip dari Kominfo Jatim, program pemutihan di Jatim berupainsentif di banyak poin.
Dari pembebasan sanksi administratif PKB, BBNKB hingga bebas PKB progresif,lalu pembebasan Bea Balik Nama (BBN) ke 2.
"Pembebasan sanksi administratif ini diharapkan meringankan beban bagi masyarakat, terutama dalam menyongsong lebaran Idul Fitri,"jelasKhofifah Indar Parawansa, Gubernur Jatim dikutip jatimprov.go.id.
Program ini menyesuaikanKeputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/176/KPTS/013/2023 soal Pembebasan Pajak Daerah Provinsi Jawa Timur.
Diharapkan pemutihan ini membuatwajib pajak domisili Jatim yang memiliki kendaraan di luar Jatim, untuk melaksanakan balik nama.
Baca Juga: 5 Wilayah Tebar Pemutihan Pajak 2023 Jelang Lebaran, Motor Bebas Bodong Kembali ke Fitrah