MOTOR Plus-Online.com - Pertigaan Santa, Jaksel diberlakukan rekayasa lalu lintas dengan mengalihkan jalur.
Alhasl pengendara yang dari arah Wijaya dan hendak menuju Tendean atau Kuningan harus berbelok kiri ke arah Santa dan Senopati.
Hal ini mulai diberlakukan kemarin (17/4) dan alih-alih mengurai kemacetan dengan rekaya lalu lintas ini, justru kemacetan semakin parah yang terjadi.
Pasalnya, penutupan putaran balik ini juga diikuti dengan pembongkaran jalur sepeda dan pedestrian di kawasan tersebut
Keputusan ini berdasarkan titah PJ Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono sehingga beberapa lajur sepeda harus dibuang.
Kebijakan Heru itu bagai jauh panggang dari api. Kemacetan justru terjadi semakin parah.
Hal ini tak sebanding dengan anggaran yang sudah dikeluarkan. Sejumlah pengendara motor menerobos pembatas jalan yang terpasang di area putaran balik Simpang Santa pada Senin kemarin.
Atas kekacauan itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun menyerah. Beton yang menutup putaran balik (u-turn) di kawasan Pasar Santa dibongkar lagi.
Perusakan jalur pejalan kaki atau pedestrian dan lajur sepeda jelas menambah banyak hujatan atas rekayasa lalu lintas ini.
Baca Juga: Terbongkar Daftar Merek Oli Palsu Ratusan Ribu Liter Senilai Rp16,5 Miliar yang Berhasil Diungkap
Karena baik itu pengendara mobil, motor, sepeda dan pejalan kaki pun benar-benar kesulitan untuk bergerak maju.
"Jangan set back agar masyarakat terfasilitasi dengan baik untuk memanfaatkan non-motorized mobility terutama berjalan kaki," tutur Alfred, Ketua Koalisi Pejalan Kaki dilansir dari Kompas.com.
Akun instagram @jktinfo yang merupakan akun instagram non-pemerintahan juga mengunggah banyak foto kemacetan di Tendean, Senopati dan Wijaya ini.
Pun dengan luapan kekesalan warganet di kolom komentar kalau rekayasa lalu lintas ini hanya memihak pada pemangku jabatan saja.
Hmm.. siapa ya?
Baca Juga: Mirip Game GTA, Video Pemotor Yamaha Mio Tak Pakai Helm Masuk Tol Depok-Antasari Dikejar Polisi
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Didit Abdillah |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR