MOTOR Plus-online.com - Buat warga Bandung yang mau mudik, bisa titipkan motor di kantor polisi.
Banyak pemudik bingung, untuk menitipkan kendaraan bermotor saat mudik ke kampung halaman.
Karena jelang Lebaran, motor dan mobil yang ditinggalkan pemiliknya rawan diincar maling.
Maling memanfaatkan kondisi rumah kosong, serta kondisi lebih sepi yang disukai maling.
Makanya, Polrestabes Bandung gelar program penitipan motor di kantor, biar lebih aman.
Info ini diunggah akun media sosial TMC Polrestabes Bandung, pada hari 17 April 2023.
"Kepada warga kota Bandung yang hendak melaksanakan Mudik Lebaran menggunakan Angkutan Umum, bisa menitipkan kendaraan baik Sepeda Motor atau pun Mobil ke Mapolrestabes Bandung," tulis akun TMC Polrestabes Bandung.
Buat yang tertarik, ternyata caranya mudah dan simple lho.
"Hanya perlu melampirkan Fotocopy STNK dan KTP pemilik kendaraan," jelas postingan ini.
Baca Juga: 7 Cara Motor Enggak Dicuri Saat Ditinggal Mudik Lebaran, Nomor 3 Sering Diabaikan
Kantornya sendiri, berlokasi di Jl Merdeka No.18-21 Sumur Bandung.
Harap diingat, tidak dibebankan biaya buat yang mau menitipkan, alias gratis.
Selain itu tidak dibatasi waktu penginapannya, sehingga jadwal pulang ke kampung halaman tidak terganggu.
Penitipannya juga berlaku buat semua warga umum, jadi solusi buat yang mau mudik nih.
Lebih jelasnya, brother bisa pantau postingannya di bawah :
View this post on Instagram
Source | : | Instagram.com/tmcpolrestabesbandung |
Penulis | : | Reyhan Firdaus |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR