Habis Lebaran Ikut Pemutihan Pajak di 5 Wilayah Ini, Motor Anti Bodong Bikin Tenang

Yuka Samudera - Rabu, 19 April 2023 | 12:12 WIB
Otofemale.ID
Ilustrasi STNK. Setelah lebaran bisa ikut program pemutihan pajak 2023 di 5 wilayah ini.

MOTOR Plus-Online.com - THR masih sisa habis lebaran yuk ikut pemutihan pajak di 5 wilayah ini, bakal tenang plus motor anti bodong.

Usai lebaran, masih bisa manfaatkan program pemutihan pajak 2023 di beberapa wilayah di Indonesia.

Tercatat masih ada 5 wilayah di Indonesia yang menggelar pemutihan pajak 2023, bahkan ada yang hingga Desember 2023.

Lumayan nih jika uang THR masih tersisa ditambah pajak kendaraan bermotor mau habis, bisa segera urus.

Daripada cuek dan motor bakal jadi bodong perkara STNK matih 2 tahun berturut-turut kan?

Sekedar informasi, penghapusan data kendaraan bersifat permanen alhasil kendaraan jadi bodong selamanya.

Nah, untungnya masih ada 5 wilayah atau provinsi di Indonesia yang menggelar program pemutihan pajak 2023 ini, berikut daftarnya:

1. Sumatera Selatan

Mengutip Bapenda, Sumatera Selatan mengadakan pemutihan pajak kendaraan mulai 1 April 2023 hingga 31 Desember 2023.

Baca Juga: Daftar Daerah yang Buka Pemutihan Pajak Kendaraan Setelah Lebaran Ada yang Sampai Desember

Program pemutihan pajak tahun ini meliputi:

- PKB dan BBNKB II, bebas denda dan bunga pajak

- Tunggakan PKB selama dua tahun ke atas hanya membayar satu tahun pokok tunggakan PKB ditambah satu tahun pokok PKB tahun berjalan

- Pengurangan BBNKB II sebesar 50 persen termasuk mutasi masuk dari dalam maupun luar Provinsi Sumatera Selatan

- Penghapusan pajak kendaraan bermotor di atas air 5 GT sampai 7 GT

- Pemberian insentif kendaraan listrik berbasis baterai berupa pembebasan PKB dan BBNKB sebesar 0 persen.

2. Riau 

Instagram @bapendariau
Wow ada 7 program kebaikan di pemutihan pajak 2023 Prov. Riau. Dari bebas denda pajak hingga ada diskon 50% nih!

Lewat Bapenda kerja sama dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Riau juga masih menggelar program pemutihan pajak kendaraan.

Mengutip dari riau.go.id, Pemprov Riau kasih dispensasi bagi wajib pajak kendaraan yang selama ini menunggak maupun telat bayar.

Baca Juga: Gawat Pemutihan Pajak Motor Sisa 12 Hari Lagi, 56 Ribu Data Kendaraan Terancam Dihapus

Dengan program bertajuk "7 Berkah Pajak Daerah", kebijakan pembebasan ini diterapkan sejak 1 Februari 2023 hingga 31 Mei 2023.

Sesuai namanya, terdapat tujuh pembebasan yang diberikan, yaitu:

- Bebas denda pajak kendaraan bermotor Bebas BBNKB II, khusus kendaraan pembuatan sebelum 2022

- Bebas denda BBNKB II Bebas BBNKB kendaraan hasil lelang dan kendaraan yang sudah lama tidak melakukan registrasi ulang

- Bebas pokok pajak terutang tahun keempat, kelima, dan seterusnya

- Diskon 50 persen untuk pokok pajak kendaraan bermotor tahun pertama bagi wajib pajak berbadan usaha melakukan mutasi masuk (Khusus kendaraan bukan baru, pembuatan sebelum 2022)

- Keringanan sanksi administrasi atau denda pajak kendaraan bermotor menjadi 2 persen.

3. Kalimantan Barat

Pemprov Kalimantan Barat juga mengadakan pemutihan pajak kendaraan pada di bulan ini.

Dilansir dari akun resmi Instagram Samsat Pontianak, @samsatpontianak, program pemutihan ini seiring dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 3 Tahun 2023.

Baca Juga: 285 Ribuan Kendaraan Ikut Pemutihan Pajak 2023, Catat Masa Berlaku dan Keuntungannya

Dibuka sejak 1 Februari 2023 dan berakhir pada 31 Juli 2023 mendatang.

Melalui program ini, pemerintah provinsi memberikan keringanan berupa:

- Pembebasan denda PKB Pembebasan denda BBNKB II

- Gratis BBNKB II

- Diskon 25 persen untuk tunggakan pajak tahun keempat

- Diskon 40 persen untuk tunggakan pajak tahun kelima atau lebih.

4. Lampung 

Instagram.com/bapenda_lampung
Program diskon pajak kendaraan hingga 70 persen di Lampung berlaku hingga September 2023.

Keringanan bayar pajak kendaraan bermotor di Lampung mulai 3 April 2023. hingga berlangsung hingga 30 September 2023.

Melalui Peraturan Gubernur Lampung Nomor 6 Tahun 2023 tentang Keringanan PKB dan BBNKB Tahun 2023, terdapat beberapa syarat untuk mendapatkan keringanan ini, antara lain:

- Kendaraan harus bernomor polisi daerah Provinsi Lampung, yakni BE

- Keringanan pokok tunggakan hanya diberikan kepada kendaraan bermotor yang menunggak PKB minimal tiga tahun

- Kendaraan bermotor yang pajaknya mati selama 1-2 tahun, tetap membayar pokok tunggakan dan tahun berjalan.

- Penunggak pajak yang mengikuti pemutihan nantinya akan mendapatkan pengurangan pokok tunggakan sebesar 50-70 persen.

- Besaran pengurangan tunggakan tersebut, akan disesuaikan dengan klasifikasi jenis dan kapasitas mesin kendaraan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Gratis Bayar Pajak Kendaraan Tipe Tertentu Hanya Daftar Ulang Cepat Ikut Pemutihan 2023 di 5 Daerah

Bukan hanya itu, ada pula program pembebasan BBNKB dengan syarat:

- Kendaraan bermotor bernomor polisi BE yang melakukan BBNKB kedua dan seterusnya

- Pembebasan BBNKB berlaku kecuali bagi kendaraan bermotor yang melakukan ubah bentuk dan ganti mesin.

5. Jawa Timur

Jelang Lebaran, Pemprov Jawa Timur membuka pemutihan pajak daerah termasuk pajak kendaraan mulai 14 April 2023 hingga 14 Juni 2023.

Kebijakan sesuai Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/176/KPTS/013/2023 tentang Pembebasan Pajak Daerah Provinsi Jawa Timur.

Adapun program pemberian insentif ini, terdiri dari beberapa macam, yakni:

- Bebas bea balik nama kendaraan bermotor atas penyerahan kedua dan seterusnya (BBNKB II)

- Bebas sanksi administrasi keterlambatan PKB dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) Bebas PKB progresif.

Penulis : Yuka Samudera
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular