MOTOR Plus-online.com - Malam takbiran kerap dirayakan dengan konvoi motor keliling kota.
Namun Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya melarang warga menggelar konvoi motor saat malam takbiran.
Jika masih ada bikers yang konvoi motor saat malam takbiran, Polda Metro Jaya tidak segan-segan melakukan penindakan.
Hal itu ditegaskan langsung Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman.
"Arak-arakan pada saat malam takbiran, apalagi yang menggunakan mobil atau motor kita tidak bolehkan," kata Kombes Latif Usman dikutip dari TribunJakarta.com, Rabu (19/4/2023).
Latif mengimbau masyarakat untuk melakukan takbiran di masjid terdekat agar lebih khusyuk saat beribadah.
"Silakan untuk mereka bertakbir di tempat yang disediakan masing-masing, di masjid misalnya," sambungnya.
Latif menegaskan, pihaknya akan menindak warga yang menggelar konvoi motor di malam takbiran.
Baca Juga: Banyak Negatifnya, Konvoi Motor Berkededok Sahur On The Road Dilarang Polda Metro
"Iya kami hentikan, kami peringatkan," ucap dia.
Larangan konvoi motor saat malam takbiran sebagai upaya untuk meminimalkan kerumunan dan potensi terjadinya tindakan kejahatan.
Hal ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan seluruh masyarakat yang merayakan malam takbiran.
Menurut Latif, lebih baik warga melakukan pawai dengan berjalan kaki di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
"Kalau mereka berjalan kaki di kampungnya ya itu disarankan," tutur Latif.
"Tapi kalau menggunakan sepeda motor itu tidak boleh," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Polda Metro Jaya Larang Konvoi Berkendara di Malam Takbiran, Warga Diimbau Ibadah di Masjid
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR