Gak Perlu Bawa Uang Banyak Untuk Bayar Pajak Motor Mati Lama, Ditunggu Sampai Habis Lebaran

Ahmad Ridho - Kamis, 20 April 2023 | 22:15 WIB
Instagram @samsatjakartabarat
Ilustrasi, bayar pajak motor bebas denda dan banyak diskon menarik selama program pemutihan pajak motor 2023 masih berlangsung.

Diskon 50 persen untuk denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB II) dan SWDKLLJ.

Keuntungan yang didapat wajib pajak tidak perlu membawa uang banyak karena denda pajak digratiskan.

Biaya pembayaran pajak motor jadi semakin murah dan ringan.

Pemutihan pajak motor 2023 ini pemotor tetap diharuskan membayar pajak kendaraan (pokok pajak).

Tapi besaran nilai pajaknya lebih ringan kerena dikurangi dari penghapusan denda dan sanksinya akibat tunggakan yang belum dibayarkan.

Motor yang pajaknya mati 5 tahun apa masih bisa diurus untuk proses perpanjangan?

Baca Juga: Berkah Idul Fitri Pemutihan Pajak Motor di Jatim Digelar 120 Hari, Bisa Bayar di Alfamart dan Indomaret

Pajak motor mati 5 tahun masih bisa diurus selama data motor masih terdaftar di Samsat.

Namun demikian pajak motor yang sudah mati lebih dari 5 tahun akan dihapus datanya dan motor jadi bodong.

Motor yang pajaknya mati 5 tahun akan dikenakan biaya denda.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular