MOTOR Plus-Online.com - Polda Metro Jaya dan PJ Gubernur punya perbedaan pendapat soal konvoi motor di malam takbiran.
Malam takbiran sebelum lebaran biasanya dihiasi banyak orang yang keluar untuk menikmati jalanan.
Selain arak-arakan dengan berjalan kaki mengelilingi daerah setempat, biasanya ada pula konvoi motor dan mobil.
Khususnya di Ibu Kota DKI Jakarta, pada malam takbiran memang biasanya ramai banyak pemotor melakukan konvoi.
Namun untuk malam takbiran tahun ini, Polda Metro Jaya mengimbau untuk tidak lakukan konvoi motor atau mobil.
Mengutip Kompas.com, Polda Metro Jaya melarang takbir keliling atau konvoi dengan mobil dan motor pada saat malam takbiran 2023 atau satu hari menjelang Idul Fitri 1444 Hijriah.
Hal ini seperti yang diungkapkan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman.
Ia mengatakan, bila masih ditemukan konvoi kendaraan bermotor saat malam takbiran, polisi bakal menghentikan acara tersebut dan memberi peringatan.
"Kita berhentikan, kita peringatkan. Arak-arakan malam takbiran apalagi yang menggunakan mobil, motor, kita tidak bolehkan,” ujar Latif, dikutip dari NTMC Polri (19/4/2023).
Perayaan malam takbiran pada dasarnya tidak dilarang jika dilakukan di masjid atau musala di sekitar tempat tinggal.
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR