MOTOR Plus-online.com - Buruan serbu pemutihan pajak motor 2023 di Jawa Tengah (Jateng) kembali diadakan.
Para penunggak pajak motor girang karena mendapat tiga keuntungan sekaligus.
Sama seperti beberapa daerah lain yang sudah mengadakan program ampunan pajak, di Jawa Tengah baru akan diadakan setelah Lebaran.
Untuk menghindari data STNK motor dihapus, penunggak pajak harus segera membayar kewajibannya.
Jangan sampai motor bodong karena tujuh tahun menunggak pajak.
Motor yang sudah dihapus data STNK tidak bisa diregistrasi ulang kembali.
Karena itu, program pemutihan pajak motor di Jateng membuat penunggak pajak kendaraan bisa bernapas lega.
Ada tiga keringanan yang diberikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah nantinya.
Baca Juga: Gak Perlu Bawa Uang Banyak Untuk Bayar Pajak Motor Mati Lama, Ditunggu Sampai Habis Lebaran
Dikutip dari akun Instagram @bapenda_jateng, keringanan diberikan mulai dari pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II (BBNKB II) dan seterusnya yang diberlakukan pada program pemutihan pajak tersebut.
Source | : | Instagram @bapenda_jateng |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR