Setelah Lebaran 2023, Pemutihan Pajak Masih Digelar 6 Wilayah, Bebas Denda Pajak Nih!

Yuka Samudera - Rabu, 26 April 2023 | 07:24 WIB
GridOto.com
Ilustrasi STNK. Lebaran 2023 usai, 6 wilayah tetap gelar pemutihan pajak 2023. Lumayan bebas denda pajak nih!

MOTOR Plus-Online.com - Lebaran 2023 usai, 6 wilayah tetap gelar pemutihan pajak 2023, bebas denda pajak bro!

Uang THR Lebaran masih sisa, bisa dipakai untuk ikut pemutihan pajak 2023 yang masih diadakan di 6 wilayah di Indonesia.

Lumayan berguna untuk bikers atau pemilik motor yang pajak kendaraan bermotor miliknya mau habis.

Juga untuk yang masih nekat menunggak pajak, karena jika pajak mati 2 tahun maka akan jadi motor bodong.

Tercatat, masih ada 6 wilayah di Indonesia yang menggelar program pemutihan pajak 2023 ini, antara lain:

1. Jawa Timur

Pemprov Jawa Timur membuka pemutihan pajak daerah termasuk pajak kendaraan mulai 14 April 2023 hingga 14 Juni 2023.

Kebijakan tersebut sesuai Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/176/KPTS/013/2023 tentang Pembebasan Pajak Daerah Provinsi Jawa Timur.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Bapenda Jatim (@bapendajatim)

Baca Juga: Pemutihan 2023 Lanjut Setelah Lebaran Bebas Denda Pajak Berlaku Di 6 Daerah Ini

Berikut program pemberian insentif terdiri dari beberapa macam, yakni:

- Bebas BBNKB II dan seterusnya

Penulis : Yuka Samudera
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular