Setelah Lebaran 2023, Pemutihan Pajak Masih Digelar 6 Wilayah, Bebas Denda Pajak Nih!

Yuka Samudera - Rabu, 26 April 2023 | 07:24 WIB
GridOto.com
Ilustrasi STNK. Lebaran 2023 usai, 6 wilayah tetap gelar pemutihan pajak 2023. Lumayan bebas denda pajak nih!

- Bebas sanksi administrasi keterlambatan PKB dan BBNKB

- Bebas PKB progresif.

2. Jawa Tengah

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh BAPENDA_JATENG (@bapenda_jateng)

Yang terbaru ada dari Jawa Tengah, pemutihan pajak digelar mulai 26 April 2023.

Mengutip akun Instagram @bapenda_jateng, berikut program pemutihan yang digelar Pemprov Jateng:

- Bebas BBNKB II dan seterusnya, dalam dan luar provinsi

- Bebas pajak progresif

- Bebas sanksi administrasi PKB

Untuk bebas BBNKB II dan pajak progresif, masa berlakunya cukup lama yakni sampai 22 Desember 2023.

Sedangkan untuk pembebasan sanksi administrasi PKB berlaku hingga 21 Juni 2023.

Penulis : Yuka Samudera
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular