- Bebas sanksi administrasi keterlambatan PKB dan BBNKB
- Bebas PKB progresif.
2. Jawa Tengah
Lihat postingan ini di Instagram
Yang terbaru ada dari Jawa Tengah, pemutihan pajak digelar mulai 26 April 2023.
Mengutip akun Instagram @bapenda_jateng, berikut program pemutihan yang digelar Pemprov Jateng:
- Bebas BBNKB II dan seterusnya, dalam dan luar provinsi
- Bebas pajak progresif
- Bebas sanksi administrasi PKB
Untuk bebas BBNKB II dan pajak progresif, masa berlakunya cukup lama yakni sampai 22 Desember 2023.
Sedangkan untuk pembebasan sanksi administrasi PKB berlaku hingga 21 Juni 2023.
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR