MOTOR Plus-online.com - Sebelum ikut program pemutihan pajak kendaraan 2023 simak beberapa ketentuan yang perlu dipenuhi nih.
Kabar penting buat bikers, terutama yang akan memanfaatkan pemutihan untuk bayar pajak motor.
Di bulan ini, sejumlah wilayah mengadakan program pemutihan pajak kendaraan.
Seperti yang digelar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah, bro.
Program yang berlaku untuk masyarakat Jawa Tengah ini sudah berlaku sejak 26 April 2023.
Seperti yang dibenarkan oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Provinsi Jawa Tengah Agung Kristiyanto.
"Sesuai di akunnya Bapenda Provinsi Jateng njih (ya, red)," ungkapnya dikutip dari Kompas.com.
Program keringanan pajak daerah ini berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2023.
Baca Juga: Siapkan KTP dan STNK Daftar Pemutihan Pajak Motor 2023 di Jawa Tengah Gak Pakai Ribet
Dengan sejumlah keringanan, pihaknya memberikan pembebasan bea balik nama sampai sanksi administrasi.
Tidak hanya itu, pajak progresif juga turut dibebaskan Pemprov Jawa Tengah.
Simak jadwal pemutihan pajak kendaraan 2023 di Jawa Tengah:
Terdapat beberapa ketentuan dan dokumen yang perlu dipenuhi, yaitu:
1. Bebas Pajak Progresif
Pembebasan progresif PKB berlaku untuk kendaraan bermotor roda dua atau empat.
Meliputi jenis dasar sedan, jeep, minibus, dan microbus yang terdaftar di Provinsi Jawa Tengah.
Bagi wajib pajak yang terdaftar sebelumnya dan terkena pajak progresif atau kepemilikan lebih dari satu kendaraan, maka hanya akan dihitung satu kendaraan tanpa dikenakan biaya pajak progresif.
2. Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor
3. Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II
Nah, brother yang tinggai di Jawa Tengah jangan lupa manfaatkan pemutihan tersebut ya!
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemutihan Pajak Kendaraan Jawa Tengah 2023 Dibuka Hari Ini, Simak Jadwal dan Ketentuannya"
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR