MOTOR Plus-online.com - Kasus penganiayaan seorang mahasiswa bernama Ken Admiral semakin panjang.
Ayah pelaku penganiayaan, AKBP Achiruddin Hasibuan kembali disorot.
Bukan karena sering pamer atraksi saat naik moge Harley-Davidson yang berbahaya karena dilakukan di jalan umum.
Ternyata moge yang sering dikendarainya itu bodong alias tanpa STNK dan BPKB.
Selain pakai motor bodong, karena sering bergaya saat naik moge miliknya, Achiruddin juga terancam dikeluarkan sebagai anggota Harley-Davidson Club Indonesia (HDCI).
Ketua Umum HDCI yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mengaku sangat kecewa dengan tindakan ugal-ugalan AKBP Achiruddin.
“Sedang kami cek apakah (pelaku) benar anggota HDCI. Kalau benar anggota, tentu kami akan langsung cabut kartu anggotanya,” katanya.
Politisi Partai Nasdem itu mengatakan, perilaku AKBP Achiruddin tidak menunjukkan sikap seorang pengendara Harley sesungguhnya.
Sikap arogan yang dia tunjukan di jalan, sangat tidak mencerminkan nilai-nilai di HDCI.
Sementara itu, motor bodong AKBP Achiruddin Hasibuan diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK menyatakan, motor Harley Davidson dengan nomor polisi B 6168 HSB yang kerap dipamerkan AKBP Achiruddin Hasibuan di media sosialnya bodong alias palsu.
Deputi Pencegahan dan Monitong KPK, Pahala Nainggolan sebelumnya meminta nomor polisi Harley Davidson yang digunakan perwira menengah tersebut.
Selang beberapa waktu kemudian, ia menyatakan bahwa pelat itu bodong.
"Bodong," kata Pahala saat dihubungi Kompas.com, Kamis (27/4/2023).
Harta kekayaan AKBP Achiruddin menjadi sorotan setelah video yang merekam aksi penganiayaan anaknya, Aditya Hasibuan terhadap seorang mahasiswa viral di media sosial.
AKBP Achiruddin juga terekam berada di lokasi. Namun, ia hanya membiarkan aksi brutal anaknya.
Baca Juga: Potret AKBP Achiruddin Hasibuan Naik Harley-Davidson Diserbu Netizen, Biarkan Anaknya Brutal
Publik kemudian menyoroti harta kekayaan AKBP Achiruddin.
Ia kerap memamerkan motor Harley Davidson hingga mobil Rubicon di media sosial Instagram.
Namun, kendaraan bernilai miliaran rupiah itu tidak tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya yang hanya berjumlah Rp 467 juta.
Terkait hal ini, KPK menyatakan bakal mengklarifikasi LHKPN AKBP Achiruddin.
Pahala menyatakan pihaknya telah membentuk tim dan menerbitkan surat klarifikasi.
Namun, saat ini pihaknya belum menentukan jadwal klarifikasi karena masih mengumpulkan data.
"Sedang pengumpulan data,” ujar Pahala.
Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut, AKBP Achiruddin terindikasi melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Nilai mutasi rekening AKBP Achiruddin dan anaknya disebut sangat signifikan dan tidak sesuai dengan profilnya.
Sumbernya, diduga dari perbuatan menyimpang. PPATK pun telah memblokir rekening atas nama bapak anak itu.
Pendalaman disebut telah dilakukan sebelum peristiwa penganiayaan itu menjadi sorotan publik.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK: Harley Davidson AKBP Achiruddin Bodong",
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR