"Ayo segera manfaatkan PROGRAM PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR tahun 2023," tulis akun tersebut.
Ada beberapa keringanan untuk pemutihan yang berlaku untuk kendaraan roda 2, 4, atau lebih ini.
Bikers Bengkulu bisa mendapatkan keringanan mulai dari pembebasan pokok tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Kemudian, sanksi administratif atau denda PKB dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) juga dibebaskan.
Selain itu, terdapat juga pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) penyerahan kepemilikan ke-2 dan seterusnya.
View this post on Instagram
Sambil menunggu, bikers bisa menyiapkan beberapa berkas seperti STNK dan BPKB, atau lainnya yang diperlukan.
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR