Asyik Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 Siap Diberlakukan, Tunggakan dan Lainnya Dibebaskan

Galih Setiadi - Sabtu, 29 April 2023 | 19:24 WIB
Tribun JualBeli
Foto ilustrasi KTP, STNK, dan BPKB. Pemutihan pajak kendaraan 2023 akan dimulai, bebas tunggakan dan lainnya.

"Ayo segera manfaatkan PROGRAM PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR tahun 2023," tulis akun tersebut.

Ada beberapa keringanan untuk pemutihan yang berlaku untuk kendaraan roda 2, 4, atau lebih ini.

Bikers Bengkulu bisa mendapatkan keringanan mulai dari pembebasan pokok tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Kemudian, sanksi administratif atau denda PKB dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) juga dibebaskan.

Selain itu, terdapat juga pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) penyerahan kepemilikan ke-2 dan seterusnya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Samsat Bengkulu↗️ (@samsatbengkulu)

Sambil menunggu, bikers bisa menyiapkan beberapa berkas seperti STNK dan BPKB, atau lainnya yang diperlukan.

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular